HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Senin, 30 Maret 2020

Bungkam Coronavirus ! : Pemko Sawahlunto Wajibkan ASN Menetap Di Dalam Kota

Wako dan Wawako Sawahlunto, Deri Asta dan Zohirin Sayuti.
Wako dan Wawako Sawahlunto, Deri Asta dan Zohirin Sayuti.

Sawahlunto (Minangsatu) - Memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid -19), Pemko Sawahlunto  menginstruksikan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak keluar kota, dan menetap di Sawahlunto setidaknya sampai 14 hari ke depan.

Jika ada ASN yang pulang - pergi dari luar Sawahlunto diberikan 2 pilihan ; menetap di Sawahlunto atau mengambil jatah cuti sehingga tetap di rumah/tempat tinggalnya di luar Sawahlunto tersebut. 

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyebutkan, saat ini Pemko memang memaksimalkan betul upaya - upaya pencegahan penyebaran COVID - 19 tersebut di Sawahlunto.

"Beruntung belum ada warga kita yang suspect atau pun positif Corona, maka kita perjuangkan betul upaya pencegahan ini. Sehingga orang masuk kita awasi betul, kita di dalam juga upaya maksimal dalam menjaga kebersihan dan kesehatan diri serta lingkungan," kata Deri Asta. 

Ditambahkan Wali Kota, dampak sosial ekonomi dari COVID - 19 ini pada masyarakat juga menjadi perhatian utama Pemko. 

"Saat ini kita masih mengkaji dan menentukan bagaimana teknis program untuk membantu masyarakat yang sangat terdampak oleh virus Corona ini. Kita sudah siapkan langkah - langkahnya, namun tentu harus dikaji betul agar nanti tidak salah langkah. Bantuan tersebut hendaknya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sesegera mungkin selesai kita rumuskan, langsung kita bergerak nanti," kata Deri. 

Untuk sekarang, kata Wali Kota, gerakan yang dilaksanakan fokus pada upaya - upaya pencegahan penyebaran virus Corona ini dari orang yang datang dari luar Sawahlunto.

Untuk update informasi perkembangan Corona di Sawahlunto pada Senin 30 Maret 2020 ini ; tidak ada warga Sawahlunto yang terindikasi (suspect) dan postif Corona. 

 


Wartawan : Hms/Marjafri
Editor : ranof

Tag :#asn_sawahlunto_harus_menetap_di_dalam_kota#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com