HOME PERISTIWA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Jumat, 7 Desember 2018

Budi Siregar Ditunjuk Sebagai Plt Kadis Perkim Mentawai

Wabup serahkan SK Plt Kadis Perkim
Wabup serahkan SK Plt Kadis Perkim

Tuapeijat (Minangsatu) – Budi Siregar ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kepulauan Mentawai pada awal bulan ini, pada Senin (3/12).

Hal tersebut dilakukan untuk menggantikan sementara waktu Kepala Dinas definitif yang saat ini sedang cuti sakit selama 14 hari kalender, sejak 03 — 20 Desember 2018 kedepan, sesuai dengan Surat Perintah Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 800/1330/BKPSDM.

Pria yang akrab disapa Buser yang juga merupakan sekretaris definitif di Dinas Perkim tersebut mengatakan pihaknya saat ini sedang menyesuaikan jabatan barunya itu, dimana dikatakannya selama ini sebagai sekretaris hanya mengurus secara internal saja di dinas tersebut. 

"Baru saja saya memanggil semua kepala bidang untuk melakukan koordinasi sejauh mana kegiatan di luar yang sudah berjalan atau belum, ini yang masih kita upayakan, sementara selama ini kan sekretaris urusannya hanya seputaran kantor, sekarang mengurusi di luar juga, makanya secara bertahap kita sesuikan," ungkapnya,  Jumat (7/12), di ruang kerjanya. 

Dengan kepercayaan yang diberikan untuk melaksanakan tugas sebagai kepala dinas ia berkomitmen akan meneruskan program dan membenahi semua pekerjaan yang mungkin mengalami kemacetan, lantaran Kadis definitif mengalami gangguan kesehatan.

"Mau tidak mau dinas ini harus berjalan, makanya saya berharap semua pejabat dan staf di Dinas ini saling mendukung dan membuka komunikasi, sehingga pekerjaan bisa berjalan dengan lancar, " pungkasnya. (Rd)


Wartawan : te
Editor :

Tag :Perkim Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News