HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Selasa, 2 Februari 2021

BPKP Sumbar Audit Laporan Keuangan Pemko Sawahlunto Tahun 2020

Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat
Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat

Sawahlunto (Minangsatu) - Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat yang akan melaksanakan pemeriksaan Interim terhadap laporan Keuangan Pemerintah Kota Sawahlunto tahun anggaran 2020, pada Senin 01 Februari 2021 tadi di Balaikota. 

Tim pemeriksa Interim BPK untuk Kota Sawahlunto ini dipimpin oleh Nofemris sebagai penanggung jawab bersama Susi Malinda sebagai pengendali teknis. Sementara Ketua Tim adalah Eddy Simon. Tim akan melaksanakan pemeriksaan Interim selama 32 hari. 

Wakil Walikota Zohirin Sayuti menerima tim tersebut didampingi oleh Inspektur Kota Sawahlunto, Isnedi dan Kepala BPKAD Sawahlunto, Afridarman beserta sejumlah jajarannya.*


Wartawan : Hendra Idris
Editor : Benk123

Tag :#sawahlunto, #bpkp

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com