HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 13 April 2017
BNNP Sumbar Musnahkan Sabu Senilai Rp30 Juta
Padang(Minangsatu) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Sumatera Barat memusnahkan barang bukti sabu-sabu senilai Rp30 juta hasil pengungkapan kasus kurir narkoba atas nama Ermawan Setia Budi (35) yang tertangkap pada Selasa (28/3).
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah pihak kejaksaan sebelumnya menyisihkan barang bukti narkoba untuk pengadilan dan uji laboratorium," kata Kepala Bidang Brantas BNNP Sumbar, AKBP Emrizal Anas di Padang, Kamis.
Ia menambahkan pada kegiatan ini sekitar 19 gram sabu-sabu yang dimusnahkan oleh pihak BNNP Sumbar bersama kejaksaan dan pengadilan.
Sebelumnya dalam penangkapan tersebut, pihak petugas BNNP Sumbar menangkap Erwin bersama barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 23,50 gram.
Barang haram tersebut disisihkan seberat 0,24 gram untuk uji laboratorium. Selanjutnya sebanyak 4,26 gram disisihkan untuk pembuktian perkara di pengadilan.
Kemudian satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,3 gram juga diambil untuk pembuktian perkara,kata dia.
Barang itu dibawa dari Pekanbaru, Provinsi Riau ke Kota Padang Sumatera Barat menggunakan satu unit mobil minibus bernomor polisi BM 1592 JF.
"Pelaku ditangkap setelah mobil yang dikendarainya terperosok ke dalam selokan di Komplek Taman Citra Belindo Kecamatan Koto Tangah," katanya.
Dari penyidikan yang dilakukan pelaku mengaku mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta apabila berhasil mengantarkan paket tersebut ke Kota Padang.
Saat ini kasus ini masih dalam proses sidik. Pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pelaku diancam pidana mati atau kurungan seumur hidup," kata AKBP Emrizal. (ant)
Editor :
Tag :#BNNPSumbar #Narkotika
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI : ASN TERLIBAT NARKOBA TIDAK AKAN DITOLERANSI
-
BUKAN SEKADAR RAZIA: MEMBANGUN BUDAYA TERTIB LALU LINTAS DI RANAH MINANG
-
PEMPROV SUMBAR FASILITASI PENYELESAIAN KONFLIK ANTARA MASYARAKAT DI KABUPATEN DHARMASRAYA DAN PT TIDAR KERINCI AGUNG
-
SEKITAR 300 TITIK TAMBANG ILEGAL AKAN DITERTIBKAN, SOLUSINYA GUBERNUR SUMBAR SIAPKAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT WPR
-
PENERTIBAN PETI BERLANJUT, TIM TERPADU TEMUKAN ALAT BERAT DI DUO KOTO PASAMAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI