HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 13 April 2017
BNNP Sumbar Musnahkan Sabu Senilai Rp30 Juta
Padang(Minangsatu) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Sumatera Barat memusnahkan barang bukti sabu-sabu senilai Rp30 juta hasil pengungkapan kasus kurir narkoba atas nama Ermawan Setia Budi (35) yang tertangkap pada Selasa (28/3).
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah pihak kejaksaan sebelumnya menyisihkan barang bukti narkoba untuk pengadilan dan uji laboratorium," kata Kepala Bidang Brantas BNNP Sumbar, AKBP Emrizal Anas di Padang, Kamis.
Ia menambahkan pada kegiatan ini sekitar 19 gram sabu-sabu yang dimusnahkan oleh pihak BNNP Sumbar bersama kejaksaan dan pengadilan.
Sebelumnya dalam penangkapan tersebut, pihak petugas BNNP Sumbar menangkap Erwin bersama barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 23,50 gram.
Barang haram tersebut disisihkan seberat 0,24 gram untuk uji laboratorium. Selanjutnya sebanyak 4,26 gram disisihkan untuk pembuktian perkara di pengadilan.
Kemudian satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,3 gram juga diambil untuk pembuktian perkara,kata dia.
Barang itu dibawa dari Pekanbaru, Provinsi Riau ke Kota Padang Sumatera Barat menggunakan satu unit mobil minibus bernomor polisi BM 1592 JF.
"Pelaku ditangkap setelah mobil yang dikendarainya terperosok ke dalam selokan di Komplek Taman Citra Belindo Kecamatan Koto Tangah," katanya.
Dari penyidikan yang dilakukan pelaku mengaku mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta apabila berhasil mengantarkan paket tersebut ke Kota Padang.
Saat ini kasus ini masih dalam proses sidik. Pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pelaku diancam pidana mati atau kurungan seumur hidup," kata AKBP Emrizal. (ant)
Editor :
Tag :#BNNPSumbar #Narkotika
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR DAN FORKOPIMDA SUMBAR KOMIT SELAMATKAN LINGKUNGAN DARI PRAKTEK PETI
-
GUBERNUR MAHYELDI SAMBUT KEDATANGAN KAJATI SUMBAR YANG BARU, DEDIE TRI HARIYADI
-
GUBERNUR MAHYELDI : ASN TERLIBAT NARKOBA TIDAK AKAN DITOLERANSI
-
BUKAN SEKADAR RAZIA: MEMBANGUN BUDAYA TERTIB LALU LINTAS DI RANAH MINANG
-
PEMPROV SUMBAR FASILITASI PENYELESAIAN KONFLIK ANTARA MASYARAKAT DI KABUPATEN DHARMASRAYA DAN PT TIDAR KERINCI AGUNG
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG