HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Selasa, 3 November 2020

Biaya Penanganan Covid-19, Pemko Bukittinggi Alokasikan Anggaran Rp10 Miliar Pada APBD P 2020

Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Heriman
Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Heriman

Bukittinggi (Minangsatu) - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengalokasikan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 ini sebesar Rp 10 milyar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut tersebar pada delapan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Kepala Badan Keuangan (BK) Kota Bukittinggi, Heriman,SH,MH, Senin (2/11)  menjelaskan pada awal masa Covid-19, Pemko Bukittinggi telah mengalokasikan dana sebesar Rp69 Milyar melalui Biaya Tidak Terduga (BTT).

Dari anggaran tersedia, berhasil dicairkan hanya sebanyak Rp.25 Milyar, yang disalurkan melalui delapan OPD yang sudah ditetapkan dari pusat. 

“Dengan pertimbangan tersebut, ditambah beberapa kegiatan yang sudah ditiadakan, sehingga pada ABPDP ini dana yang dialokasikan untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 ini hanya sebesar Rp.10 Milyar," ujar Heriman.

Lebih lanjut  Heriman menjelaskan,  anggaran sebesar itu sudah mempertimbangkan kondisi daerah dan beban tugas yang diemban oleh setiap OPD. 

Dengan anggaran tersebut diharapkan angka penambahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Bukittinggi dapat ditekan.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#PemkoBukittinggi #AnggaranCovid19 #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com