HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Jumat, 25 Oktober 2019

Bekali 35 Walinagari Baru, DPMN Sijunjung Gelar Pelatihan Penyusunan RPJMN Dan RKPN

Pelatihan penyusunan RPJMN dan RKPN
Pelatihan penyusunan RPJMN dan RKPN

Sijunjung (Minangsatu) - Untuk membekali 35 Wali Nagari yang baru dilantik, di Kabupaten Sijunjung, dalam tata cara penyusunan RPJM dan RKP Nagari, dilaksanakan pebekalan selama dua hari, Kamis-Jumat (24-25/10). Pelatihan yang diselelnggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari ( PMN) Sijunjung dibuka Bupati Sijunjung Yuswir Arifin di hotel Bukik Gadang, Kamis (24/10).

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengatakan,  seorang wali nagari harus memiliki kemampuan dalam penyusunan RPJM dan RKP Nagari. Soalnya,  perencanaan nagari merupakan tahapan yang sangat mendasar  yang dilakukan pemerintah nagari dengan melibatkan BPN serta unsur masyarakat.

Penyusunan RPJM dan RKP Nagari, sebut bupati, harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan skedul yang telah ditetapkan. " Diharapkan pelatihan penyusunan RPJM dan RKP Nagari ini bisa menjawab permasalahan yang ada di magari," kata Yuswir.

Kadis PMN, Khamsiardi menyebutkan, setelah pelatihan ini diharapkan wali nagari dapat mengaplikasikannya dan mempedomani aturan yang berlaku sehingga dalam pelaksanaan tidak ditemui kendala dan kesalahan. Pelatihan ini menghadirkan Narasumber dari Balai Pemerintahan Desa dan Bapppeda Kabupaten Sijunjung.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : T E

Tag :#sijunjung #pelatihan walnag #penyusunan rpjmn #dpmn

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com