HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SAWAHLUNTO

  • Rabu, 29 September 2021

BAZNas Kota Sawahlunto Salurkan Zakat, Lebih Dari Rp400 Juta Kepada 352 Orang Mustahiq

Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta, selalu hadir saat penyerahan zakat kepada penerima.
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta, selalu hadir saat penyerahan zakat kepada penerima.

Sawahlunto (Minangsatu) - BAZNas Kota Sawahlunto kembali menyalurkan zakat kepada para mustahiq. Untuk penyaluran di bulan September 2021 ini, total zakat yang disalurkan adalah sebesar Rp479.450.000. Zakat disalurkan kepada total 352 orang mustahiq (umat muslim yang berhak menerima zakat).

Penyaluran zakat dihadiri langsung oleh Wali Kota Deri Asta, yakni di Kecamatan Lembah Segar dan Kecamatan Silungkang pada Rabu 29 September 2021 ini, sementara Kecamatan Talawi telah dilaksanakan Selasa 28 September 2021, dan Kecamatan Barangin, dilaksanakan Jum'at 1 Oktober 2021 nanti.

Untuk Kecamatan Lembah Segar, total zakat yang disalurkan adalah Rp136.050.000, dengan jumlah mustahiq 97 orang. Untuk Kecamatan Silungkang  total zakat yang disalurkan adalah Rp111.100.000,- dengan jumlah mustahiq 90 orang.

Sementara bagi Kecamatan Talawi, total zakat yang disalurkan adalah Rp108.350.000, dengan jumlah mustahiq 53 orang. Kemudian Kecamatan Barangin zakat yang disalurkan Rp123.950.000, dengan jumlah mustahiq 112 orang.

Ketua BAZNas Kota Sawahlunto, Edrizon Effendi, melaporkan penyaluran zakat bulan September ini, mustahiq penerima dibagi dalam 6 kategori. "Ada 6 kategori mustahiq, yaitu bantuan biaya pendidikan, modal usaha, jompo/lansia, biaya berobat, bedah rumah dan masuk listrik," kata Edrizon Effendi, usai penyerahan zakat di Kantor Camat Talawi, Selasa (28/9/2021.

Ditambahkan Edrizon, bahwa BAZNas Sawahlunto sampai pada pertengahan 2021 ini telah mengumpulkan zakat mal sejumlah Rp3 miliar lebih. "Zakat mal yang telah terkumpul itu kita salurkan, sampai Juni 2021 telah kita salurkan Rp2,6 miliar," ujarnya.

Walikota Sawahlunto Deri Asta yang menghadiri penyaluran zakat di seluruh Kecamatan itu berpesan agar para mustahiq dapat memanfaatkan zakat tersebut sesuai niat dan tujuan permohonan, tidak terjebak untuk menggunakan zakat untuk membeli kebutuhan konsumtif. "Sinergi dengan BAZNas ini kita pertahankan dan tingkatkan terus. Inilah salah satu upaya kita dalam meningkatkan daya manfaat dan daya jangkauan bantuan-bantuan pada masyarakat yang membutuhkan. Untuk yang belum terjangkau oleh Pemko, dibantu dengan BAZNas, atau pun masih belum sempurna bantuan dari Pemko maka disempurnakan dengan zakat dari BAZNas ini," ujar Walikota Deri Asta.


Wartawan : Hendra Idris
Editor : ranof

Tag :#Zakat#Baznas#Sawahlunto#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com