HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 7 Oktober 2017
Badan Pengkajian MPR-RI Tampung Masukan “Daerah” Soal Konstitusi Dan Ketatanegaraan
PADANG (Minangsatu) -- Badan Pengkajian MPR-RI/DPD-RI mengadakan Workshop Pancasila, Konstitusi, ketatanegaraan dengan tema Penegasan Sistem Presidensial. Worshop yang dilaksanakan di Kota Pontianak, selama dua hari, Jumat dan Sabtu (6-7/10) merupakan kerjasama MPR-RI dengan Universitas Tanjung Pura Pontianak Kalimantan Barat.
Anggota MPR/DPD RI dalam kapasitasnya sebagai anggota pengkajian kepada Minangsatu.com menyebutkan, tujuan dilakukan worshop guna memperoleh masukan dari para pakar/akademisi, praktisi, tokoh masyarakat menyangkut langkah-langkah mempertegas sistem pemerintahan presidensial sebagai tindak lanjut dari Rekomendasi MPR masa jabatan 2009-2014, yakni tentang penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, output kegiatan workshop nantinya disusun Panitia daerah dalam bentuk rekomendasi dan prosiding dan disampaikan kepada Badan Pengkajian MPR melalui Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR, selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah pelaksanaan workshop.
Sekurangnya ada 12 item masukan yang hendak digodok, diantaranya Penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dalam sistem pemerintahan presidensial, serta langkah-langkah strategis untuk menjawab pertanyaan keberadaan anggota DPD, antara keterpilihan dan keterwakilan dengan daerah. “ Termasuk desain otonomi daerah dalam kerangka penegasan sistem pemerintahan presidensial,” ucap Nofi melalui aplikasi whatsapp, Sabtu (7/10).
Bersama Nofi Candra, juga hadir DR. Bambang Sadono (Ketua Badan Pengkajian MPR/DPD-RI Jateng) Bp. Martin Hutabarat (Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR-RI/Fraksi Gerindra Sumut) Anna Mouwanah (Anggota Badan Pengkajian MPR-RI/Fraksi PKB Jatim) serta Prof. Kasmullah SH MH (Wakik Rektor Untan) dan seluruh akademisi, para tokoh Masyarakat Kalbar sebanyak 30 orang.
[ Verizal Sarosa ]
Editor :
Tag :#Worshop MPR DPD RI #nofi candra
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 DISETUJUI, MAHYELDI: MASUKAN DPRD JADI EVALUASI PERBAIKAN TATA KELOLA
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN KUA-PPAS 2027 KE DPRD, PROGRAM DISUSUN YANG BERDAMPAK LANGSUNG PADA MASYARAKAT
-
GUBERNUR MAHYELDI: SUMBAR PERLU TEROBOSAN PEMBIAYAAN DAN OPTIMALISASI ASET UNTUK PERCEPAT PEMBANGUNAN
-
100 TAHUN JAM GADANG JADI MOMENTUM PERKUAT DIPLOMASI INDONESIA–BELANDA
-
DPRD SETUJUI PENGUATAN MODAL PT. JAMKRIDA SUMBAR, MAHYELDI: AKSES PEMBIAYAAN UMKM LOKAL KIAN TERBUKA
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM