HOME EKONOMI KOTA PAYAKUMBUH

  • Minggu, 31 Mei 2020

Aktivitas Pasar Ternak Payakumbuh Kembali Di Buka

Pasar Ternak Payakumbuh
Pasar Ternak Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Setelah ditutup lebih dari dua bulan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali membuka pasar ternak yang terletak di Kelurahan Kotopanjang Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur

Dibukanya pasar ternak ini ditekankan Walikota Payakumbuh Riza Falepi harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

"Dibukanya pasar ternak tersebut, menyusul akan diberlakukannya New Normal di Payakumbuh, Insya Allah berakhirnya penerapan PSBB Covid-19 tahap ketiga pada 7 Juni mendatang," Kata Walikota Riza Falepi di Payobasung, Minggu (31/5). 

Sementara itu, Kadis Pertanian Payakumbuh Depi Sastra menerangkan penutupan pasar ternak selama delapan kali pekan itu, sebuah kebijakan yang cukup merugikan bagi pemko dan pengusaha ternak sendiri. 

"Bagi pemko ini adalah kehilangan sumber pendapatan asli daerah. Nantinya, tentu akan beresiko tidak tercapainya target penerimaan dari pasar ternak. Target PAD Tahun 2020, dirinci Rp. 411 juta. Tapi, karena pandemi Covid-19, disesuaikan menjadi Rp. 280.440.000," ujarnya.

Sementara, bagi pengusaha ternak, juga berdampak kepada ekonomi mereka yang stagnan selama dua bulan. Selain itu, imbasnya juga kepada pedagang sektor makanan dan minuman yang juga cukup banyak bergantung di pasar ternak.

Tapi, melalui edukasi yang dilakukan Dinas Pertanian Payakumbuh kepada peternak dan penguaha ternak, semuanya memahami tujuan penutupan pasar ternak, agar para pelaku pasar ini tidak terpapar virus corona yang berbahaya. Penerapan PSBB melarang orang berkerumun.

"Kita lega, ketika diberikan edukasi tentang penutupan pasar ternak itu, semua peternak dan pengusahanya sangat memakluminya. Jadi, kalau direncanakan dibuka kembali Minggu (31/5), diyakini semua peternak dan pengusaha ternak, bakal senang dan gembira," ucap Depi.

Menurut Depi, sesuai arahan Walikota Riza Falepi, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, semua pelaku pasar ternak harus mematuhi protokol kesehatan tentang Covid-19, di pasar ternak, yaitu wajib pakai masker dan jaga jarak. Yang tidak pakai masker dilarang masuk pasar ternak. 

Kemudian, wajib pakai sarung tangan dan memakai pakaian lengan panjang. Pihak Dinas Pertanian, juga menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik dan mengajak pedagang menjual masker di kawasan pasar. 

Setiap minggu, lebih kurang 500 ekor ternak besar (kerbau dan sapi) dan ternak kecil (kambing), memenuhi pasar tradisional itu. Malahan, pengusahanya berdatangan dari berbagai kota dan kabupaten di Sumbar. Selain sejumlah pengusaha dan peternak dari Provinsi Riau dan Jambi.

"Tiap pekan itu, lebih kurang uang beredar di pasar ternak  mencapai 1,2 miliyar rupiah. Tradisi basirosok dalam transaksi, juga masih berjalan di pasar tersebut," ucap Depi


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Pasar Ternak #Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com