- Senin, 17 Juli 2023
Adakah Cuti Bersama Tahun Baru Islam 2023? Ini Penjelasannya
Jakarta, Minangsatu - Libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah atau 1 Muharram jatuh pada Rabu (19/7/2023) mendatang.
Hari libur Nasional Tahun Baru Islam 1445 Hijriah tersebu telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri terbaru tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, pemerintah hanya menetapkan satu hari libur nasional dalam rangka perayaan Tahun Baru Islam, yakni Rabu (19/7/2023) dan tidak ada cuti bersama.
Dilansir dari CNBC Indonesia, adapun, cuti bersama 2023 hanya tersisa satu hari saja, yaitu cuti bersama Hari Raya Natal pada 26 Desember 2023 mendatang.
Sebagai informasi, pergantian hari dalam penanggalan masehi berbeda dengan kalender Hijriyah. Kalender Hijriyah berbasis pada pergerakan bulan dan memiliki 12 bulan yang masing-masing terdiri atas 29 atau 30 hari.
Berikut daftar sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023:
Juli
Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445H
Agustus
Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September
Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal (Cuti Bersama)
(*)
Editor : Siska Afriani
Tag :Cuti Bersama, 1 Muharram,
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN GELAR APEL SIAGA KELISTRIKAN, PASTIKAN KEANDALAN PELAYANAN KTT WWF 2024 DI BALI
-
KOLABORASI MULTI PIHAK, PLN BAKAL TAMBAH 111 SPKLU DI BERBAGAI LOKASI REST AREA
-
PENERAPAN GAYA HIDUP BERKELANJUTAN DI PLN MENDAPAT RESPONS POSITIF BERBAGAI KALANGAN
-
PERINGATI HARI BUMI, PLN TEGASKAN KOMITMEN PADA BISNIS YANG BERKELANJUTAN
-
KONTRIBUSI TINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT, PLN GROUP BORONG PENGHARGAAN CSR AWARDS 2024 KEMENTERIAN DESA PDTT
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN