HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Rabu, 12 Juni 2024
Stunting Menurun Dari 35,5 Persen Menjadi 29,5 Persen, Pemkab Pasaman Barat Lakukan Evaluasi Penanganan
![](https://minangsatu.com/upload/IMG-20240612-WA0069.jpg)
Pasaman Barat (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melakukan evaluasi terhadap kasus stunting yang terjadi dan penangannya oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten dan pihak terkait lainnya stunting yang telah menurun di Pasaman Barat (Pasbar), dari 35,5 persen menjadi 29,5 persen di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (12/06).
Wakil Bupati Pasaman Barat selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pasbar, Risnawanto, menekankan bahwa camat dan wali nagari harus aktif mengevaluasi penerima bantuan sosial yang terindikasi stunting dan tidak mau datang ke Posyandu. Menurutnya, tidak mungkin pemerintah saja yang peduli dengan kesehatan mereka sementara mereka sendiri tidak peduli.
"Saya pernah bersama camat menjemput peserta Posyandu yang terindikasi stunting. Tetapi saat waktu Posyandu, dia tidak datang dengan alasan ke kebun atau alasan lainnya. Sehingga anak yang harus kita awasi kesehatannya menjadi terkendala. Untuk itu, dengan adanya audit stunting ini, camat, wali nagari, dan OPD yang terlibat harus maksimal dalam penanganan stunting," tegas Risnawanto.
Ia melanjutkan bahwa sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 perihal Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah, kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting, melakukan intervensi bagi sasaran yang memiliki masalah gizi, serta meningkatkan cakupan kunjungan sasaran Posyandu.
"Intervensi serentak ini juga merupakan upaya untuk menekan terjadinya kasus stunting yang baru, terutama di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Salah satu intervensi kita adalah memastikan sasaran datang ke Posyandu," kata Risnawanto.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat sebagai penyelenggara, OPD terkait yang bertanggung jawab tentang stunting, dan stakeholder lainnya, mengumpulkan seluruh Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman Barat.
Editor : melatisan
Tag :#Rapat Evaluasi #Pemkab Pasbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BERPRESTASI, PULUHAN PERSONIL POLRES PASAMAN BARAT TERIMA PENGHARGAAN
-
HARI KEDUA, KOMISI-KOMISI DPRD MASIH LAKUKAN PEMBAHASAN LKPJ BUPATI PASAMAN BARAT TAHUN 2023
-
APEL GABUNGAN PASCA HARI RAYA IDUL FITRI, PEMKAB PASBAR BERIKAN REWARD KEPADA PEGAWAI YANG KHATAM ALQURAN DI BULAN RAMADAN
-
BERSIH DAN HEMAT, ALASAN PT BAKRIE PASAMAN BERALIH KE LISTRIK PLN
-
BUPATI HAMSUARDI SAMPAIKAN LKPJ 2023 KEPADA PARIPURNA DPRD PASAMAN BARAT
-
UNGKAPAN DI LAMPOK MAKO KARIANG DI KIRAI MAKO BASAH
-
UNGKAPAN MINANGKABAU: JEJAK KEARIFAN DALAM BAHASA
-
UNGKAPAN TENTANG BASULUAH MINTAK API: FILOSOFI PERSIAPAN DALAM BUDAYA MINANGKABAU
-
GALODO DATANG DARI ILIE
-
MEGENAL SIFAT SAMPIK LALU LUNGA BATOKOK DI KEHIDUPAN SEHARI-HARI