HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 1 April 2023

Sat Pol PP Bukittinggi Amankan PSK Dan Waria

Satpol PP Bukittinggi lakukan Razia Pekat. Foto ist.
Satpol PP Bukittinggi lakukan Razia Pekat. Foto ist.

Bukittinggi (Minangsatu) - Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi didampingi Kabid Trantib Syamsul Ridwan, SH Melaksanakan Razia Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah Kota Bukittinggi, selama dua hari Kamis dan Jumat  (30,31/03/2023) dini hari.

Mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang adanya pasangan LGBT, petugas langsung menuju tempat tersebut. Petugas berhasil mengamankan 4 orang LGBT di wilayah Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. 

Dari 4 orang yang diamankan diantaranya 3 orang waria bernama SY (41), RID (29) asal Pasaman dan AH (30) asal Matur, beserta 1 orang pria J (19) yang diduga teman kencan mereka.

Di tempat lain petugas berhasil mengamankan 1 orang Wanita Tuna Susila (WTS) bernama DS (31) asal Tanjung Alam, Kabupaten Agam yang sedang menunggu mamu melalui Aplikasi Michat di bawah jembatan Fly Over Aur Kuning.

Pelanggar pekat yang terjaring selanjutnya dibawa Ke Mako Satpol-PP Kota Bukittinggi untuk dilakukan pendataan, membuat Surat Perjanjian serta Sanksi dan Denda Administrasi Pelanggaran Perda NO. 3 TAHUN 2015 Oleh PPNS

Kasatpol PP Kota Bukittinggi Drs. Efriadi, MM dan Kabid Trantib Syamsul Ridwan, SH langsung mendampingi proses penyidikan oleh PPNS.

EfEfriad, menjelaskan sesuai arahan Walikota untuk melakukan razia ini akan rutin  dilaksanakan meskipun dalam bulan Ramadhan sampai kaum LGBT dan praktek prostitusi ini punah di Kota Bukittinggi.


Wartawan : Anasrul
Editor : ranof

Tag :#Razia LGBT dan prostitusi #Bukittinggi #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com