- Senin, 20 Juli 2020
Polres Payakumbuh Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pupuk Bersubsidi

Payakumbuh (Minangsatu) - Upaya penyelundupan sebanyak 8 ton pupuk bersubsidi merek NPK Phonska berhasil diamankan Satreskrim Polres Payakumbuh. Pupuk sebanyak 160 karung tersebut diangkut menggunakan mobil Truk mitsubishi Colt Diesel FE74 S BA 8672 KU warna kuning.
"Dua tersangka yang diamankan terkait kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini yakni D (42 tahun) warga Jorong Koto Tinggi, Kenagarian Lubuak Alai, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota yang bertindak sebagai sopir. Kemudian G (46 tahun) sebagai pemilik pupuk yang merupakan warga Jorong Koto Baru Simalanggang, Kenagarian Tabek Panjang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Jadi dua duanya warga Limapuluh Kota," ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan persnya, Senin (20/7), di Payakumbuh.
Dikatan Kapolres Dony, Kepada penyidik kedua tersangka mengaku bahwa pupuk bersubsidi tersebut diambil dari Gudang Pupuk Banggar Koto Tuo, Padang Luar Bukittinggi.
"Pupuk ini akan mereka bawa ke Ujung Batu Provinsi Riau" tambahnya.
Dilanjutkan Dony, kedua terangka ditangkap, Selasa (30/6) sekira pukul 20.30 WIB, mereka bergerak membawa pupuk tersebut ke Ujung Batu Riau melalui Kota Payakumbuh. Dan aksi mereka berhasil diamankan Satreskrim Polres Payakumbuh.
Menurut AKBP Dony Setiawan, dari penangkapan ini pelaku akan dijerat Pasal 6 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 1 sub 3e UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 7 PP Nomor 11 Tahun 1962 tentang Perdagangan barang barang dalam pengawasan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Ditambahkan, penyelundupan pupuk bersubsidi seperti ini sangat merugikan masyarakat, apalagi masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai petani, sebab akan membuat pupuk langkah dan mahal di pasaran, apalagi saat ini kondisi tengah pandemi.
"Nah, disinilah peran pemerintah. Karena pemerintah harus menjamin agar pendisitribusian pupuk dapat diawasi secara ketat untuk menciptakan ketahanan dan kemandirian pangan oleh petani, palagi disuasana pandemi Covid-19 ini" ungkap Dony.
Editor : sc.astra
Tag :#PenyelundupanPupukBersubsidi #PolresPayakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEJAKSAAN NEGERI PAYAKUMBUH MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM NARKOTIKA
-
BNN BERSAMA PEMKO PAYAKUMBUH KOMIT BERANTAS NARKOBA SAMPAI KE AKAR-AKARNYA
-
KEJARI PAYAKUMBUH PERIKSA MANTAN KADIS DAN KADIS AKTIF TERKAIT KASUS KORUPSI DI LIMAPULUH KOTA
-
KASUS KRIMINAL, PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN LAKALANTAS MENINGKAT DI PAYAKUMBUH PADA 2024
-
DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, KETUA BAWASLU KOTA PAYAKUMBUH DILAPORKAN KE POLISI
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU