- Sabtu, 5 November 2022
Ops Pekat, Dua Mucikari Diciduk Sat Reskrim Polresta Bukittinggi
Bukittinggi (Minangsatu) - Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi mengamankan diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasat Reskrim AKP. Fetrizal S, S.I.K., M.H Sabtu (05/11/2022) mengatakan pada pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Kamis malam, (3/11/2022) Sat Reskrim Polresta Bukittinggi mengamankan diduga pelaku terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang terhadap korban berinisial S (18).
Penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan akan adanya transaksi antara pengguna jasa PSK dengan terduga pelaku inisial I (21), kata AKP. Fetrizal S, S.I.K., M.H.
Dikarena tidak mendapatkan PSK saudari I meminta tolong kepada saudara A (23) untuk nmencarikan PSK, karena tidak kunjung mendapat PSK, saudara A menggunakan aplikasi pesan Michat untuk mencari PSK. Jelas Kasat Reskrim
Setelah mendapatkan PSK melalui aplikasi pesan Michat kedua diduga pelaku menawarkan kepada pengguna jasa untuk bertemu di salah satu hotel di Kota Bukittinggi, setelah berada didalam kamar hotel, tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,korban dan penggunaan jasa PSK.
Barangkali bukti yang diamankan petugas berupa uang tunai sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah, handphone, alat kontrasepsi dan juga tisu.
Terkait tindak pidana TPPO yang dilakukan terduga pelaku, dari pengakuan baru yang pertama,akan tetapi hal tersebut terus kita dalami apakah terduga pelaku ini tergabung dalam sindikat penyedia jasa PSK, terang Ps. Kasat Reskrim AKP. Fetrizal S, S.I.K., M.H.
Terhadap terduga pelaku kita terapkan pasal 2 Undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, pungkasnya AKP. Fetrizal S, S.I.K., M.H..(*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
PASTIKAN ZERO HALINAR, LAPAS BUKITTINGGI LAKUKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA BNNK PAYAKUMBUH DAN APARAT DARI TNI-POLRI
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN