HOME POLITIK KOTA SOLOK

  • Rabu, 12 Juni 2024

KPU Kota Solok Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Dan Aplikasi Sidalih Serta Penggunaan E-Coklit Pilkada 2024

KPU Kota Solok Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Aplikasi Sidalih Serta Penggunaan e-Coklit Pilkada 2024

Bukittingi (Minangsatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih dan aplikasi Sidalih serta penggunaan e-Coklit dalam Pilkada 2024 di Meeting Room The Balcone Hotel - Padang Hijau Bukittinggi , Senin (10/06/24) lalu.

Kegiatan ini diikuti  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Solok yang  dibuka  Ketua KPU Kota Solok Ariantoni didampingi Komisioner KPU Yance Gafar, Abdul Hanan, Tomi Farto, Desy Arisandi dan Sekretaris KPU Efrizon.

Sedangkan pemateri kegiatan tersebut adalah Kepala Dukcapil Kota Solok Ratnawati, Kepala Kesbangpol Kota Solok Eni Suryani serta  Admin Sidalih KPU Provinsi Sumatera Barat Romi dengan menyampaikan materi data pemilih, peran Dukcapil, Kesbangpol dalam Pemilihan Umum serta pengenalan dan penggunaan Aplikaai Sidalih dan E-Coklit.

Kesempatan tersebut Ketua KPU Ariantoni mengingatkan kepada PPK dan PPS untuk terus bekerja dengan baik sesuai aturan dan juga arahan-arahan secara hirarki mulai dari KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kota.

“Kita harus mempelajari semua aturan dan petunjuk untuk bisa memastikan kalau proses kerja ini sudah benar dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat, menyeluruh, mutakhir dan berkwalitas nantinya.

Jadi setelah kegiatan ini, lakukan internalisasi secara baik. Bangun kelompok diskusi. Lakukan pendalaman materi dan aturan-aturan baik di tingkat PPK maupun bersama PPS” ungkapnya.

Sementara berkaitan dengan jadwal Coklit yang telah ditentukan oleh KPU RI yaitu dilakukan secara serentak pada tingkat nasional yaitu tanggal 24 Juni 2024, karenanya untuk meningkatkan pemahaman teman-teman semua terkait data pemilih dan penggunaan aplikasi Sidalih dan E-Coklit, maka bimbingan teknis ini sengaja dilaksanakan selama dua hari, khusus untuk PPS dan PPK agar siap dan tidak berbeda pemahaman dalam memberi ilmu kepada Pantarlih,”ujar Ariantoni l.

Ia menyampaikan bahwasanya data DP4 yang dikelola oleh Dukcapil tidak hanya diturunkan ke lembaga KPU saja, “Data DP4 juga diturunkan ke TNI dan Kepolisian, yang berarti data ini ini diawasi oleh instansi-instansi.

“ DP4 sangat sensitif karena mencakup data pribadi pemilih. Maka diingatkan untuk bekerja sesuai regulasi yang telah ada. Jika berada pada jalur rel tentu akan baik-baik saja, namun jika berada di luar rel, maka pribadi yang bertanggung jawab," tukuknya mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#KPU Kota Solok #Bimtek

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com