HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 16 Oktober 2020

Kawal Penerapan Perda AKB, Polres Bukittinggi Siapkan Tim Penangkap Para Pelanggar

Pemasangan Rompi Tim Penangkap Pelanggar Protkes di Polres Bukittinggi
Pemasangan Rompi Tim Penangkap Pelanggar Protkes di Polres Bukittinggi

Bukirtinggi (Minamgsatu) - Disiplin akan protokol kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk saat ini merupakan kunci agar terhindar dari virus Covid-19, dan juga memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

 
Untuk memastikan penerapan Protkes itu, Polres Bukittinggi membentuk Tim Penangkap Pelanggar Protokol Kesehatan. Peresmian tim itu ditandai dengan pemasangan rompi buat anggota, dilakukan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H, S.I.K, M.H kepada perwakilan Kapolsek dan Personil Polres Bukittinggi, bertempat di halaman Polres setempat, Kamis (15/10).

Dody Prawiranegara menyampaikan bahwa Polda Sumbar, khususnya Polres Bukittinggi mendukung penuh program pemerintah terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19.

Diharapkan sebutan Tim Penangkap Pelanggar Protkes ini bukan hanya dijadikan slogan saja akan tetapi dituntut peningkatan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang selama ini telah dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi, dengan bekerja sama dengan TNI dan Unsur Pemerintah Daerah dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat.

"Tetap laksanakan kegiatan Pendisiplinan Masyarakat terkait Protokol Kesehatan dengan Humanis," ujar Dody.

Di dalam Perda 6 tahun 2020 telah ditentukan apa sanksi bagi pelanggar Prokes baik itu sanksi sosial, administrasi dan sanksi pidananya. "Terkait sanksi pidana Polres Bukittinggi sudah menyiapkan ruangan khusus bagi pelanggar Protokol Kesehatan," tegas AKBP Dody mengakhiri.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#PolresBukittinggi #PerdaAKB #TimPenangkap

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com