HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 6 Juni 2024

Jawaban Bupati Dharmasraya Atas Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Jawaban Bupati Dharmasraya Atas Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Dharmasraya (Minangsatu) – Dewan Perwakioan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna dalam rangka mendengar jawaban bupati atas pandangan umum disampaikan fraksi anggota dewan terhormat dalam rapat paripurna sebelumnya. Sidang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, S. H., didampingi Wakil Ketua Ade Sudirman, S. Pd., serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan terhormat lainnya berlangsung di ruang sidang utama sekretariat DPRD setempat, Rabu ( 6/6/24).

Saat itu, juga dihadiri langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Adlisman, S. Sos., M. Si., Sekretaris Dewan (Sekwan) Imam Mahfuri, S. E., M. M., Kapolres, Dandim 0310/SSD, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat, Wali Nagari, serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Sutan Riska Tuanku Kerajaan, saat itu membeberkan, berdasarkan rapat paripurna dewan sebelumnya, melalui Tujuh orang juru bicara (Jubir) Fraksi, telah menyampaikan pandangan umum atas nota penjelasan rancangan peraturan daerah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2023. Baik dalam bentuk pendapat, saran, maupun pertanyaan.

Pendapat dan saran dari, Fraksi Gotong Royong disampaikan oleh Ari Prabowo. Fraksi Golongan Berkarya disampaikan oleh Purwanto, dari Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Haryanto. Fraksi Gerindra melali Rosandi Sanjaya Putra, Fraksi Nasdem, Cecep Nurzaman. Fraksi Nurani Demokrat yakni disampaikan Mawarman dan Fraksi Bangsa Sejahtera, disampaikan Irmon.

Beberapa saran anggota dewan, meliputi percepatan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, dengan memperhatikan daerah memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini, tentunya sangat penting, dan perlu menjadi perhatian bersama.

Karena pembangunan infrastruktur dalam mendukung pertumbuhan lokal. Dengan memperhatikan daerah, akan memiliki sumber daya secara efisien dan strategis, untuk memaksimalkan dampak pembangunan infrastruktur.

“Tentunya, langkah ini diharapkan akan membuka peluang bagi investasi, menciptakan lapangan kerja. Meningkatkan konektivitas, dan merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di nagari maupun tingkat kabupaten,” beber Sutan Riska.

Ia juga menjawab tentang harapan anggota dewan dalam pelaksanaan dan penggunaan keuangan daerah, seyogyanya berpihak pada kepentingan skala prioritas. Karena pembangunan tidak hanya tertumpu pada infrastrutur yang madani, namun sumber daya manusianya juga harus mumpuni.

Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022, tentang pedoman penyusunan APBD dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi ASN. Dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggaraan pemerintah daerah paling sedikit 0,16 persen dari total belanja daerah yang dianggarkan pada SKPD.

“Secara fungsional menangani pengembangan SDM yaitu BKPSDM. Dana dialokasikan tersebut, telah dimanfaatkan untuk pengembangan SDM aparatur. Dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan, baik structural maupun teknis. Serta penyelenggaraan uji kompetensi pemerintahan dalam rangka sertifikasi kompetensi pemerintahan. Sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Semua itu, dilaksanakan dengan harapan agar SDM Kabupaten Dharmasraya memiliki kompetensi yang mumpuni,” jelasnya.

Sementara itu, harapan anggota dewan terhadap asset agar dapat dipertahankan dikelola serta dimanfaatkan sedmikian rupa untuk menambah passive income daerah, masuk ke kas daerah dan menambah pendapatan daerah.

Sejauh ini, Pemkab telah membuka peluang kepada masyarakat ataupun Badan Usaha akan memanfaatkan asset pemerintah daerah seperti tanah, peralatan mesin dan lainnya. Melalui sewa maupun dalam bentuk kerjasama lainnya. Sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Bupati juga menanggapi terkait Pemkab, diminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan daerah yang belum mendapatkan fasilitas internet di Kecamatan Sembilan Koto dan Kecamatan Asam Jujuhan.

Upaya pemenuhan jaringan komunikasi dan fasilitasi internet tersebut. Pemerintah daerah melalui OPD terkait, telah berusaha untuk berkomunikasi dengan para penyedia menara telekomunikasi (provider). Dan melakukan pengiriman proposal ke badan Aksesibilitas telekomunikasi dan informasi (Bakti), pada Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta. Agar mengatasi daerah yang mengalami susah sinyal (blank spot).

Selain itu, terkait beberapa kasus dan permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan selalu jadi atensi dan dijadikan pembelajaran. Agar tidak terjadi lagi kedepannya. Seperti musibah kebakaran di rumah dinas di Koto salak, akibat konsleting listrik. Diminta kedepannya setiap sekolah telah diantisipasi dan wajib tersedianya APAR (alat Pemadam Api Ringan) di sekolah.

Selanjutnya, terhadap musibah hanyutnya anak sekolah di Asam Jujuhan, untuk itu diminta kepada Dinas Pendidikan agar kejadian ini tidak terjadi lagi. Dengan lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelajar, serta meningkatkan koordinasi agar estafet pengawasan pasca jam sekolah bersama orang tua dapat berjalan dengan baik.

 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#DPRD Dharmasraya #Jawaban Bupati Dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com