HOME AGAMA KOTA PAYAKUMBUH

  • Senin, 22 Maret 2021

Guru Ngaji Di Payakumbuh Terima Insentif  

Guru ngaji di payakumbuh terima insentif
Guru ngaji di payakumbuh terima insentif

Payakumbuh, (Minangsatu) - Sebanyak 493 orang guru ngaji di Kota Payakumbuh menanda tangani berkas pencairan dana insentif mereka. Usai menandatangani, selanjutnya para guru ngaji tinggal menunggu uang insentif ditransfer ke rekening Bank Nagari masing-masing, yang sudah terdata di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Agustion didampingi Sekretaris Azwardi, Kabid PAUD dan PNFI Syafni Hasni dan Kasi PNFI Asmar Efendi, Senin (22/3) mengatakan, pada tahun 2021 ada 453 guru TPQ, TPSQ, dan MDTQ dan 40 orang guru Tahfiz di Payakumbuh yang mendapatkan dana insentif. 

"Total dana insentif guru TPQ, TPSQ, dan MDTQ yang dianggarkan untuk tahun ini di Dinas Pendidikan sebanyak Rp. 2.238.090.000," kata Agustion.

Adapun jadwal penandatanganan berkas insentif itu berlangsung sejak, Jumat (19/3) kemarin, mulai di Kecamatan Payakumbuh Selatan, di masjid Mujahadah Sawah Padang, hari Senin (22/3) ditanda tangani oleh guru ngaji se Kecamatan Payakumbuh Utara di Kantor Dinas Pendidikan dan Payakumbuh Barat di Masjid Gadang Balai Nan Duo, hari Selasa (23/3) ditanda tangani oleh guru ngaji se Payakumbuh Timur di Masjid Muhsinin Tiakar, hari Rabu (24/3) ditanda tangani oleh guru ngaji se kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina) di Masjid Muttahidin Parambahan.

Agustion menambahkan, besaran insentif ini tergantung dengan sertifikasi guru mengaji. Dimana sertifikasi A menerima Rp. 450.000, sertifikasi B Rp. 400.000, sertifikasi C Rp. 380.000, dan non sertifikasi Rp. 368.500, sementara itu khusus untuk guru tahfiz dana insentifnya Rp. 350.000.

"Dasar hukum pemberian dana insentif guru TPQ, TPSQ, dan MDTQ ini Perda Nomor 10 tahun 2008 Tentang Wajib Baca Alquran Bagi Anak Sekolah yang dilaksanakan di TPQ, TPSQ, dan MDTQ. Juga bentuk komitmen pemerintah Kota Payakumbuh dalam menghargai jasa dari guru mengaji," kata Agustion.

Meski seharusnya menerima sekali sebulan, untuk pelaksanaan di awal ini insentif yang diterima guru ngaji ini di rapel 3 bulan karena aliran kas APBD memang di bulan Maret baru bisa dicairkan.

Salah satu guru TPA di Balai Gurun, Hj Masni (76) yang sudah mengajar sejak tahun 1980an mengatakan dirinya sangat mengapresiasi Pemko Payakumbuh yang telah memperhatikan kesejahteraan guru ngaji di Payakumbuh.

"Kami merasa senang dan bersyukur, disamping mencari pahala dan ridho Allah, kami juga diberikan penghargaan oleh pemerintah dalam bentuk dana insentif. Hitung-hitung ini juga menambah pemenuhan kebutuhan kami selain belanja yang diberikan oleh anak. Harapan kami kalau bisa dana insentif ini ditambah sama pak wali Riza Falepi dan DPRD kedepan," ujarnya.*

 


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com