- Rabu, 18 November 2020
FGD Di IAIN Gorontalo: DPD Berhasil Keluarkan Tujuh UU Dari Omnibus Law

Gorontalo (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berhasil mengeluarkan tujuh undang-undang yang awalnya akan dilebur dalam Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Keberhasilan tersebut disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam Focus Group Discussion Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Isu Strategis Daerah, Rabu (18/11/2020) pagi di IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Menurut LaNyalla, sesuai konstitusi dan UU MD3, DPD RI terlibat dalam pembahasan RUU di fase pertama. Namun, pada fase kedua, saat RUU akan disahkan, yang terlibat hanya DPR
dan Pemerintah.
“Terkait pembahasan RUU Omnibus Law, DPD sudah terlibat di fase pertama. DPD bahkan telah menyampaikan beberapa masukan dan kajian serta pendapat saat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah," katanya.
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, berkat kerja keras anggota DPD RI, khususnya yang bertugas di Alat Kelengkapan, dan para Senator yang bertugas di Panitia Perancang Undang-Undang atau PPUU, DPD RI berhasil mengeluarkan tujuh Undang-Undang dari 79 UU yang akan dilebur di dalam Omnibus Law.
Ke-7 Undang-Undang tersebut adalah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, dan UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.
“Ini perjuangan maksimal yang telah kami lakukan dalam fungsi dan peran legislasi yang diberikan kepada DPD RI sesuai konstitusi," ujarnya.
LaNyalla menjelaskan alasan tujuh UU tersebut didorong untuk tidak dilebur dalam Omnibus Law.
"Karena, kami memahami bahwa semangat Omnibus Law ini adalah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sehingga menurut kami, keberadaan Undang-Undang pers, pendidikan, guru dan dosen serta lainnya, masih diperlukan untuk berdiri sendiri,” tegasnya.
Hadir sebagai pemateri utama dalam FGD tersebut, Senator asal Gorontalo yang juga Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad. Acara juga dihadiri langsung Rektor IAIN Gorontalo Lahaji Haedar. Selain itu sejumlah Senator juga turut hadir. Di antaranya Senator asal Gorontalo seperti Abdurahman Abubakar Bachmid dan Rahmijati Yahya.
Sementara Senator dari luar Gorontalo yang hadir adalah Dajar Alkatiri (Sulut), M. Sum Indra (Jambi), Asyera Respati (NTT), Fadhil Rahmi (Aceh), Zainal Arifin (Kaltim), Ibnu Halil (NTB), Gusti Ngurah Arya (Bali), Adila Aziz (Jatim) dan Ahmad Bastian serta Bustami Zainudin (Lampung).
Editor : sc.astra
Tag :#LaNyalla #OmnibusLaw #Gorontalo
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEANDALAN DAN KETERJANGKAUAN LISTRIK HADIRKAN MULTIPLIER EFFECT BAGI MASYARAKAT, PLN RAIH APRESIASI LITERASI NUSANTARA 2025
-
47 PLTS DIRESMIKAN PRESIDEN, 5.383 RUMAH TANGGA DI WILAYAH 3T KINI NIKMATI LISTRIK BERSIH
-
JAGA DAYA BELI MASYARAKAT DAN INDUSTRI, PEMERINTAH PUTUSKAN TARIF LISTRIK PLN TRIWULAN III TETAP
-
PRESIDEN PRABOWO RESMIKAN 55 PROYEK PEMBANGKIT EBT, TERMASUK PROGRAM LISDES PLN DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA
-
SEPANJANG 2024, PLN DORONG PERTUMBUHAN KONSUMSI LISTRIK HINGGA 17,78 TWH
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU