HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Selasa, 6 Mei 2025

Bupati Dan Kapolres Dharmasraya Tidak Akan Tolerir Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani ikuti konferensi Pers di Mapolres Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani ikuti konferensi Pers di Mapolres Dharmasraya

Bupati dan Kapolres Dharmasraya Tidak Akan Tolerir Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dharmasraya (Minangsatu) -
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, SH, LL. M, bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S. Sos, mengutuk beras, dan tidak akan torelir atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hal ini disampaikan orang nomor wahid darah mekar itu, saat dihelatnya Konferensi Pers dilaksanakan Polres Dharmasraya, di Mapolres setempat, Senin (5/5/25).

Kegiatan tersebut, juga dihadiri langsung oleh Waka Polres Kompol Armijon, SH, MH, Kabag Ops Eliswantri, SH, MH, Kabag Ren AKP Hendriza Okta Vianus, SH, Kasat Reskrim AKP Evi Hendri. Kepala Dinas Kesehatan Hj. Yosta Devina, Kepala Dinas Sosial Martin Efendi, beserta pejabat Polres lainnya.

Bupati Annisa dalam kesempatan itu, mengapresiasi kinerja Kapolres bersama jajaran. Karena telah bertindak cepat atas segala bentuk ancaman keamanan dan ketertiban ditengah lingkungan masyarakat.

Terutana terhadap kasus menonjol. Terpenting lagi, gerak cepat mengungkap pelaku, Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tentunya hal ini, sangat menjadi perhatian kusus bagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Bahkan usai mendapat informasi, pada tanggal 28 Februari 2025, pihak Pemkab Dharmasraya, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) langsung turun menjumpai korban di kediamannya.

Dalam rangka memberikan dukungan moril, sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan. Baik fisik, maupun psikologi.

"Sesuai dengan hasil pemeriksaan dilakukan tim kesehatan. Korban dalam kondisi hamil 6 bulan . Maka Pemkab Dharmasraya akan selalu mendampingi anak tersebut. Apalagi, anak dibawah umur, sangat rentan dengan resiko. Untuk itu, perlu pengawasan full, " terang Annisa.

Ia juga menegaskan, agar UPTD PPA Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Camat, Wali Nagari, untuk selalu mendampingi korban kapan saja di butuhkan.

Saat itu, Annisa juga mengapresiasi Kapolres beserta jajaran. Walaupun baru bertugas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Sudah mengungkap beberapa kasus menonjol. Baik pencurian, maupun kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S. Sos, menjelaskan. Dalam. Kurun 2 bulan, jajaran Polres Dharmasraya telah mengungkap. 8 kasus menonjol. Diantaranya, 3 kasus penyalahgunaan Narkotika. 2 kasus Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. 1 kasus pencurian dengan pemberatan. 1 kasus Penyalahgunaan angkutan niaga BBM jenis Solar, dan pencabikan 1 kasus.

"Tersangka dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dharmasraya, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang AKBP Purwanto Hari Subekti. (Syaiful Hanif)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#Pencabulan Anak #Polres Dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com