HOME EKONOMI NASIONAL

  • Jumat, 10 Juli 2020

BKSP DPD RI: Walaupun Kena Dampak Pandemi Covid-19, 70 Persen Perusahaan Jepang Tetap Berinvestasi

Pimpinan BKSP DPD RI
Pimpinan BKSP DPD RI

Jakarta (Minangsatu) - Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menyambut gembira hasil survei yang menyatakan 70 persen perusahaan Jepang akan tetap berinvestasi di Indonesia walaupun pandemi COVID-19 masih belum mereda.

Hasil survei yang dilakukan JETRO (Japan External Trade Organization) pada periode 8-16 Juni 2020 tersebut disampaikan langsung oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Y. M. Masafumi Ishii dalam Rapat Kerja BKSP DPD RI virtual pada hari Kamis, 9 Juli 2020.

"Walaupun pendapatan perusahaan Jepang mengalami penurunan cukup signifikan, namun hasil survei JETRO tersebut membawa angin segar pemulihan ekonomi pasca COVID-19," kata Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BKSP DPD RI.

Salah satu alasan penurunan pendapatan adalah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu yang lalu, sehingga pegawai banyak yang dirumahkan atau bekerja dari rumah.

"Y.M. Dubes Jepang juga menyatakan bahwa upah tenaga kerja di 80 persen perusahaan Jepang tetap dibayarkan sebagaimana biasa seperti sebelum PSBB, walau pendapatan mereka berkurang, karena menurunnya penjualan," kata Gusti Farid, yang berasal dari dapil Kalimantan Selatan.

Jumlah perusahaan Jepang di Indonesia mencapai 1.700 perusahaan yang bergerak di sektor manufaktur dan non-manufaktur. Duta Besar Jepang menyatakan 95 persen tenaga kerja perusahaan Jepang merupakan warga Indonesia.

"Perusahaan Jepang memiliki unit pelatihan tersendiri, yang positif bagi pengembangan 95% SDM lokal Indonesia di berbagai perusahaan Jepang," kata Gusti Farid kembali.

Dalam rapat tersebut, Dubes Jepang juga menyampaikan harapan dunia usaha Jepang yang memiliki bisnis di Indonesia, seperti insentif pajak perusahaan, penundaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), pajak impor baja untuk produksi mobil.

"Ada beberapa isu yang disampaikan Dubes, soal pajak baja yang terpaksa tidak bisa digunakan untuk produksi mobil karena perusahaannya tidak beroperasi. Juga soal izin tinggal expatriat dan jika mungkin penundaan kenaikan UMP," kata Gusti Farid, salah seorang senator senior DPD RI karena telah terpilih sebanyak 3 periode sejak 2009.

"Kami akan menyampaikan beberapa masukan dari Dubes Jepang kepada pemerintah Indonesia, agar kerja sama ekonomi dan pembangunan kedua negara yang saling menguntungkan tersebut dapat ditingkatkan, apalagi pandemi COVID-19 berdampak besar di sektor ekonomi," kata Gusti Farid menutup pernyataan persnya.


Wartawan : boing/relishumasdpdri
Editor : sc.astra

Tag :#BKSP #DPDRI #InvestasiJepang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com