HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 25 September 2024

Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA Dan Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA dan Netralitas ASN pada Pilkada 2024


Padang (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, menyambut  dimulainya Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024, dengan melaksanakan “Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA dan Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024”. Deklarasi diadakan Rabu (25/9/2024) di Asrama Haji Kota Padang, dengan total 224 orang peserta.

Pemilihan Kepala Daerah yang pada dasarnya merupakan pesta demokrasi dan dirayakan secara riang gembira oleh masyarakat, tidak jarang berimplikasi kepada polarisasi masyarakat.

Hal tersebut akibat dari adanya faktor-faktor yang mendorong pihak tertentu untuk mencari keuntungan di luar mekanisme demokrasi yang sah. Pelanggaran terhadap “pagar” konstitusi tersebut biasanya terjadi di beberapa tahapan yang rawan seperti Tahapan Kampanye.

Berangkat dari rambu-rambu yang telah ada, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengajak seluruh pihak diantaranya Pasangan Calon, Partai Pengusung, Tim Sukses Pasangan Calon, Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kedaerahan hingga Insan Media, untuk dapat memberikan komitmen bersama dalam menciptakan Pemilihan tanpa hoax, tanpa polarisasi SARA dan ASN yang netral.

Dengan harapan, semangat yang sama dapat menyebar kepada seluruh masyarakat di Sumatera Barat guna terwujudnya ekosistem Pemilihan yang sehat.  

Melalui Deklarasi ini Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengajak seluruh pihak tanpa terkecuali, untuk dapat turut serta dalam mengawasi seluruh Tahapan Pemilihan tahun 2024.

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga menghimbau, agar kedua Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dapat menebarkan aura posif dalam melaksanakan kampanye sehingga keberlangsungan pemilihan tanpa polarisasi tetap terjaga di Sumatera Barat.

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat beserta Jajaran berkomitmen melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tahapan Kampanye hingga selesai. Sehingga sosialisasi program Pasangan Calon dapat terlindungi dan terakomodir pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
 



Wartawan : Rilis/Bawaslu/Sbr
Editor : ranof

Tag :#Deklarasi anti hoax #Netralitas asn #Bawaslu Sumbar #Padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com