HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 14 November 2024
Bawaslu Gelar Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Bersama Mahkamah Konstitusi
Bawaslu Gelar Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Bersama Mahkamah Konstitusi
Agam (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait hukum acara perselisihan hasil pemilihan untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota pada 14 - 16 November 2024 di Balcone hotel and resort Kabupaten Agam.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengawasan dan pemahaman hukum terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Bimtek ini dihadiri oleh ratusan anggota dan staf Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Sumatera Barat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap seluruh jajarannya dapat lebih memahami tata cara dan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni dalam sambutannya menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan bekal pemahaman hukum yang kuat bagi pengawas pemilu dalam menghadapi potensi sengketa pasca pemilihan.
"Kita harus siap dengan segala kemungkinan yang ada, termasuk dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan. Dengan bimbingan dari Mahkamah Konstitusi, kita berharap dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih profesional dan berintegritas," ujarnya.
Selain itu, para peserta Bimtek juga diberikan pemahaman terkait prosedur pengajuan gugatan, tata cara penyusunan alat bukti, hingga teknik penyampaian argumen di hadapan persidangan.
Narasumber dari Mahkamah Konstitusi menekankan pentingnya objektivitas dan kecermatan dalam menangani setiap kasus agar keadilan pemilihan dapat terwujud.
"Bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Bawaslu Sumatera Barat dalam menghadapi Pilkada serentak, yang membutuhkan kesiapan penuh baik dari segi pengetahuan hukum maupun integritas kelembagaan," ungkapnya.
Editor : ranof
Tag :#Perselisihan hasil pilkada 2024 #Bawaslu #Mahkamah Konstitusi #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RAPAT VIRTUAL EVALUASI PILKADA SERENTAK 2024 BERSAMA MENDAGRI, INI KATA GUBERNUR SUMBAR
-
ANGGOTA DPD RI MUSLIM M YATIM, KUNKER KE BAWASLU SUMBAR, BAHAS MASALAH SAMPAH APK CEMARI LINGKUNGAN
-
H-2 JELANG PEMUNGUTAN SUARA PIKADA SERENTAK 2024, PEMPROV SUMBAR MATANGKAN KOORDINASI DENGAN FORKOPIMDA
-
TINGKATKAN PENGAWASAN PARTISIPASITIF, BAWASLU PADANG AJAK BUNDO KANDUANG AWASI PILKADA 2024
-
BAWASLU SUMBAR BAGIKAN BUKU RACIKAN PEMIKIRAN LOLLY SUHENTY PADA AKTIVIS CIVIL SOCIETY
-
DAMPAK UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL DAN SOLUSINYA
-
SARILAMAK, NAGARI ADAT LENGGANG 1000 TALAM
-
SARILAMAK, NAGARI ADAT LENGGANG 1000 TALAM
-
“BINGUNG”
-
NAGARI PASA DAN ICON MASJID RAYA PARIAMAN