HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 16 November 2021

Audy Joinaldy: ASN Harus Berinovasi Mewujudkan Reformasi Birokrasi Sebagai Urat Nadi Kinerja Pemerintahan

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, saat Rapat Koordinasi/Uji Publik Rancangan Kebijakan Menteri PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, di Hotel Truntum Padang, Selasa (16/11/2021).
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, saat Rapat Koordinasi/Uji Publik Rancangan Kebijakan Menteri PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, di Hotel Truntum Padang, Selasa (16/11/2021).

Padang (Minangsatu) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinasi/Uji Publik Rancangan Kebijakan Menteri PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, yang diselenggarakan di Hotel Truntum Padang, Selasa (16/11/2021), dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Rancangan Peraturan Menteri PANRB tersebut tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan rancangan Peraturan Presiden tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy, mengatakan di era globalisasi, di tengah percepatan Revolusi Industri 4.0, dan untuk menjaga eksistensi bangsanya, serta untuk membangun kesejahteraan rakyatnya yang memiliki birokrasi dengan performance handal adalah kunci utama keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

"Reformasi birokrasi adalah landasan penting yang wajib mengaliri “denyut dan nadi kinerja pemerintahan”, agar hubungan fundamental negara dan rakyat semakin kokoh, masyarakat semakin percaya dan memberi legitimasi publik, sehingga membuat pemerintah semakin percaya diri menjalankan programnya," kata Audy Joinaldy.

Saat ini dunia yang semakin borderless sehingga masyarakat makin mendambakan pelayanan pemerintahan yang cepat dan tidak terbatas jarak, ruang dan waktu, ditambah lagi postur birokrasi Indonesia yang sangat besar. "Maka pemerintah dituntut untuk selalu berinovasi dan adaptif terhadap tuntutan perubahan dewasa ini," ucap Wagub.

Berangkat dari hal tersebut, percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah menjadi hal yang sangat urgent dilaksanakan. Penyederhanaan birokrasi juga sebagai respons pemerintah dalam menghadapi tantangan global saat ini yang merubah cara kerja secara drastis dengan transformasi digital

"Untuk itu ASN dituntut memiliki berkeahlian dan kompeten dengan kerja cepat, adaptif dan inovatif," ujar Wagub.

Sementara itu, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan secara virtual, pemerintah terus berupaya melakukan percepatan penguatan kelembagaan, ketatalaksanaan dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan pemerintah daerah semakin adaptif, cepat, dan hadir melayani masyarakat.

Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, layanan SPBE, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi. "Untuk itu, tidak ada lagi pembangunan infrastruktur SPBE yang terpisah-pisah, karena pada dasarnya kita berada di rumah yang sama, memiliki tujuan yang sama, yaitu terwujudnya SPBE yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi pelayanan publik yang berkinerja tinggi," ungkapnya.

Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih dinamis, lincah, profesional, efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kami berharap mendapatkan gambaran kondisi dan kepentingan kementerian, lembaga, dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan bidang kelembagaan dan tata laksana," imbuhnya.

Rakor tersebut dihadiri Sekretariat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB T. Eddy Syahputra, Narasumber dari Kementerian PANRB, para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar.


Wartawan : Rilis/Adpim-Sbr
Editor : ranof

Tag :#Reformasi Birokrasi#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com