HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 20 Oktober 2020
50 Orang ASN Di Sumbar, Lakukan Pelanggaran Netralitas Pilkada

Padang (Minangsatu) - 50 orang ASN "nakal' di Sumatera Barat terjebak pelanggaran netralitas pemilihan kepala daerah (Pilkada), dan saat ini masih dalam proses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner, mengungkapkan pelanggaran ASN tersebut seperti ; melakukan pendekatan ke partai politik, menghadiri deklarasi calon, mendeklarasikan diri sebagai kepala daerah dengan menggunakan spanduk, serta memberikan dukungan melalui media sosial atau media masa.
'Kami menemukan langsung dan berdasarkan laporan masyarakat terhadap pelanggaran netralitas ASN tersebut," tambah Vifner.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat telah meneruskan dugaan pelanggarannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebanyak 50 orang ASN dari 33 Temuan dan laporan yang ada di provinsi Sumatera Barat.
Dari 50 orang ASN yang telah diteruskan dugaan pelanggarannya kepada KANS, 25 orang diantaranya telah mendapatkan rekomendasi sanksi dari KASN berupa, sanksi hukuman disiplin sedang 22 orang, dan sanksi moral 3 Orang.
Sementara itu, 25 rekomendasi sanksi KASN tersebut, diantaranya 4 orang ASN telah mendapatkan sanksi dari Pejabat Pembina Kepegawaiannya, berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.
Vifner juga berharap, agar semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku, dalam pelaksanaan pilkada serentak, sehingga tidak ada efek negatif pada Paslon dan masyarakat.
ASN harus benar-benar netral dari segala macam aktivitas politik, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dinyatakan dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara.
"Kita berharap semua pihak khususnya ASN,TNI dan Polri, benar-benar berlaku netral sehingga bisa sama-sama menjaga suksesnya pilkada di masa pandemi ini," harapnya.
Editor : ranof
Tag :#Asn sumbar langgar netralitas pilkada#Bawaslu sumbar#Asn tni polri#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
VASKO RUSEIMY: NAGARI BUKAN LAGI PINGGIRAN, TAPI BASIS KEMAJUAN SUMBAR
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU