HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 20 Oktober 2020

50 Orang ASN Di Sumbar, Lakukan Pelanggaran Netralitas Pilkada

Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner, mengimbau ASN, TNI, Polri, agar benar-benar menjaga netralitas saat Pilkada Serentak 2020.
Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner, mengimbau ASN, TNI, Polri, agar benar-benar menjaga netralitas saat Pilkada Serentak 2020.

Padang (Minangsatu) - 50 orang ASN "nakal' di Sumatera Barat terjebak pelanggaran netralitas pemilihan kepala daerah (Pilkada), dan saat ini masih dalam proses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner, mengungkapkan pelanggaran ASN tersebut seperti ; melakukan pendekatan ke partai politik, menghadiri deklarasi calon, mendeklarasikan diri sebagai kepala daerah dengan menggunakan spanduk, serta memberikan dukungan melalui media sosial atau media masa.

'Kami menemukan langsung dan berdasarkan laporan masyarakat terhadap pelanggaran netralitas ASN tersebut," tambah Vifner.

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat telah meneruskan dugaan pelanggarannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebanyak 50 orang ASN dari 33 Temuan dan laporan yang ada di provinsi Sumatera Barat.

Dari 50 orang ASN yang telah diteruskan dugaan pelanggarannya kepada KANS, 25 orang diantaranya telah mendapatkan rekomendasi sanksi dari KASN berupa, sanksi hukuman disiplin sedang 22 orang, dan sanksi moral 3 Orang.

Sementara itu, 25 rekomendasi sanksi KASN tersebut, diantaranya 4 orang ASN telah mendapatkan sanksi dari Pejabat Pembina Kepegawaiannya, berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

Vifner juga berharap, agar semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku, dalam pelaksanaan pilkada serentak, sehingga tidak ada efek negatif pada Paslon dan masyarakat.

ASN harus benar-benar netral dari segala macam aktivitas politik, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dinyatakan dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara.

"Kita berharap semua pihak khususnya ASN,TNI dan Polri, benar-benar berlaku netral sehingga bisa sama-sama menjaga suksesnya pilkada di masa pandemi ini," harapnya.



Wartawan : Relis/Hms-Sb
Editor : ranof

Tag :#Asn sumbar langgar netralitas pilkada#Bawaslu sumbar#Asn tni polri#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com