HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Sabtu, 29 Juni 2024

"ASN/P3K Sumbar Yang Judi Online/Offline Ditindak," Tegas Gubernur

Gubernur Sumbar Mahyeldi memperingatkan ASN/P3K yang terlibat judi online, ditindak tegas. Foto Adpsb.
Gubernur Sumbar Mahyeldi memperingatkan ASN/P3K yang terlibat judi online, ditindak tegas. Foto Adpsb.

"ASN/P3K Sumbar yang Judi Online/Offline Ditindak," Tegas Gubernur


Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah memperingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam praktek judi, baik yang bersifat online maupun offline. Jika ketahuan, Mahyeldi tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas.

Menurutnya, peringatan ini tidak hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tapi juga bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Judi itu tidak hanya dilarang pemerintah tapi juga dilarang agama. Bagi yang ketauan melanggar, kita tidak akan ragu untuk menjatuhinya sanksi tegas," tegas Mahyeldi usai membuka kegiatan Sosialisasi UKS tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Padang, Jum'at (28/6/2024).

Dikatakan, apalagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga sudah memberi peringatan terkait hal ini kepada para kepala daerah. Artinya, ini juga merupakan peringatan bagi seluruh kepala daerah.

Tidak hanya itu, sambung Mahyeldi, masyarakat juga mesti menjauhi judi. Jangan tergiur dengan keuntungan semu, itu hanya akan menjerumuskan. "Segala macam praktik judi itu, hanya menjual angan-angan, masyarakat jangan percaya, apalagi kita berdiam di wilayah yang menjunjung tinggi falsafah ABS-SBK (Adat Bersandi Syarat, Syarat Bersandi Ketabullah-red)," himbau Mahyeldi.



Wartawan : ADPSB
Editor : ranof

Tag :#Judi online #Judi dilarang di Sumbar #Gubernur peringatkan ASN jangan berjudi #Padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com