HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 28 Maret 2022

23 Pasangan Warga Ikuti Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2022, Dihadiri Wako Bukittinggi

Wako Bukittinggi Erman Safar hadiri Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2022, Senin 28/03/2022.
Wako Bukittinggi Erman Safar hadiri Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2022, Senin 28/03/2022.

Bukittingi (Minangsatu) - Pemko Bukittinggi, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk (DP3APPKB) bekerjasama dengan Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kementrian Agama, kembali laksanakan Itsbat Nikah Terpadu. Sebanyak 23 pasangan, dinikahkan kembali sesuai aturan perundang-undangan, di salah satu ruangan Badan Keuangan, Senin (28/3/2022).

Kepala DP3APPKB Bukittinggi, Tati Yasmarni, menjelaskan, itsbat nikah menjadi salah satu program Pemerintah Kota Bukittinggi untuk melindungi keluarga dan anak yang bermasalah dengan buku nikah dan akte kelahirannya.

Ini dilakukan untuk meningkatkan indikator ketahanan keluarga. Salah satu capaian, memastikan seluruh perkawinan yang terjadi di Bukittinggi sah menurut agama dan teregristasi secara negara.

"Tahun ini, terdapat 23 perkara yang terdiri dari 9 perkara dari Kecamatan Guguak Panjang, 9 perkara di Kecamatan MKS dan 5 perkara di Kecamatan ABTB. Dari 23 perkara itu, terdapat 11 perkara menjalani isbat nikah murni dan 12 perkara menjalani isbat nikah ditambah dengan asal-usul anak," jelasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan itsbat nikah ini bertujuan untuk menyelamatkan pasangan yang telah menikah dan sah secara agama, tapi belum tercatat dalam proses administrasi negara. “Kita bukan melegalisasi, namun membantu proses mencatatkan administrasi pernikahannya secara sah. Sehingga setelah tercatat secara resmi, hak istri dan anak dapat tercatat secara resmi. Contoh saja, akta kelahiran sang anak dan juga warisan untuk anggota keluarga nantinya,” ungkap Erman.

Kedepan, lanjut Wako, Pemko Bukittinggi akan menggelar nikah massal. Selanjutnya, juga akan disusun rencana untuk menyelamatkan anak yang dibuang orangtuanya.


Wartawan : Anasrul
Editor : ranof

Tag :#Nikah masal #Nikah isbat #Bukittinggi #Capil #Akta kelahiran #Tertib administrasi #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com