HOME OLAHRAGA KOTA SAWAHLUNTO

  • Sabtu, 13 Januari 2024

21 Cabor Layangkan Mosi Tidak Percaya Hasil Musyorkot KONI Sawahlunto

Kubu Irsal Saha, Hadiri Undangan Hearing KONI Sumbar, Selasa, (9/1/2024)
Kubu Irsal Saha, Hadiri Undangan Hearing KONI Sumbar, Selasa, (9/1/2024)

21 Cabor Layangkan Mosi Tidak Percaya Hasil Musyorkot KONI Sawahlunto  

Sawahlunto (Minagsatu) - Sebanyak 21 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) binaan KONI Kota Sawahlunto menyampaikan mosi tidak percaya terhadap hasil Musyawarah Kota (Musyorkot) KONI Kota Sawahlunto yang dilaksanakan Sabtu 23 Desember 2023 

Surat mosi tidak percaya ditanda tangani langsung 21 Ketua Umum masing masing  cabor memohon agar pengurus KONI Propinsi Sumatera Barat mengambil langkah tegas menunjuk caretaker atau pelaksana tugas untuk melaksanakan Musyorkot Luar Biasa ( Musyorkotlub)  KONI Kota Sawahlunto. 

" Surat mosi tidak percaya sebanyak 21 cabor sudah kami sampaikan langsung kepada pengurus Koni Sumatera Barat di Padang, " ujar Jhon Reflita, Ketua Umum Pordasi Kota Sawahlunto, Kamis (11/1/2023)

Adapun isi surat mosi tidak percaya tersebut berbunyi :

" Bahwa melalui surat ini kami sampaikan kepada bapak Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat Bahwa kami Pengurus Cabor MI yang berada dibawah binaan KONI Kota Sawahlunto “menolak dan tidak menerima (MOSI TIDAK PERCAYA)” terhadap hasil Musyorkot yang diadakan pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 di Aula Kantor DPRD Kota Sawahlunto.

Dimana dalam Musyorkot tersebut secara aklamasi telah terpilih Kapt. Purn Muryanto, hal ini jelas telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI.
Demikian surat ini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," 

Surat mosi tidak percaya juga ditembuskan kepada PJ Walikota Kota Sawahlunto dan Kepala DISPARPORA Kota Sawahlunto.  

Sebelumnya 21 pengurus cabor peserta Musyorkot juga sudah melayangkan Surat pernyataan kesepakatan bersama untuk menolak hasil Musyorkot. 

Ini Bunyinya: 

Kami ketua umum cabor dari pemegang mandat Musyorkot Koni Sawahlunto yang dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2023 di aula ruang rapat kantor DPRD Kota Sawahlunto menolak hasil Musyorkot secara tegas dengan alasan 

1. Tidak adanya transparan/ keterbukaan panitia SC dan OC dalam proses pemilihan calon ketua sebagaimana diatur dalam ad/art pasal 25 bab 5 (1)  poin 3 ayat b yang menyatakan pencap harus diberitahukan 14 hari menjelang dilaksanakan musyawarah (2) bahan-bahan tertulis yang akan dibahas dalam muser code atau tatib wajib diberikan 7 hari menjelang hari h sementara  pernyataan tatib diberikan pada hari h 

2. Dalam hal dukungan sebagai syarat calon ketua 30% cabor panitia tidak memfasilitasi keabsahannya karena ada cabang yang memberikan dukungan secara ganda. 

3. Pelaporan penggunaan anggaran pada saat pertanggungjawaban tidak melalui audit independen sesuai dengan pasal 42 bab 8 serta tidak memberikan salinan kepada peserta rapat 

4. Pimpinan sidang secara arogan membatalkan salah satu calon secara sepihak hanya berdasarkan SKCK yang dikeluarkan pihak kepolisian dan bertentangan dengan AD ART pasal 27 ayat 2 bagian 10 tentang kriteria ketua dan pengurus koni 

5. Pimpinan sidang secara arogan memutuskan dengan tidak memberikan ruang kepada cabor dan terkesan sangat diskriminatif dan membela salah satu calon. 

6. Dalam perbedaan terhadap pendapat pimpinan sidang terhadap tertib tidak mengacu pada pasal 36 ayat e (1) AD/ART 16 ayat 1 dan 2 Tatib. 

7. Sehubungan dengan poin 6 di atas kami ketua umum cabor dan pemegang mandat hak suara melihat ketidakadilan yang terjadi dan suasana yang semakin memanas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan kami workout keluar sebanyak 21 cabor pendukung 

8. Dengan Walkoutnya 21 cabor pendukung maka secara otomatis pasal 36 ayat e (1) Jo pasal 16 ayat  1 dan 2 Tatib tidak terpenuhi dan tidak ada upaya dari pimpinan sidang untuk skor rapat setidak-tidaknya melakukan mediasi

Adapun jumlah cabor pemegang mandat suara pada pelaksanaan Musyorkot KONI Sawahlunto  sebanyak 35 cabor. Dari jumlah itu,  diketahui 2 cabor yaitu Perbakin Ketua Umum (Kapolres Sawahlunto) dan Yoong Mo Do, Ketua Umum (Danramil 01 Sawahlunto) tidak hadir  atau sebagai peninjau. Sehingga jumlah suara sah voting berjumlah menjadi 33 suara. 

Cabor Menolak Hasil Musyorkot 

1. PORDASI ( Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia 
2. Perkumpulan Binaraga Fitnes Indonesia (PBFI) 
3. Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABERSI)
4. Perkumpulan Angkat Besi,  Angkat Berat Dan Binaraga Seluruh Indonesia ( PABBSI) 
5. PERKEMI ( Persaudaraan Bela Diri Kempo Indonesia) 
6. GABSI ( Gabunga  BRIDGE Seluruh Indonesia) 
7. IMI ( Ikatan Motor Indonesia) 
8. PERCASI ( Persatuan Catur Seluruh Indonesia)  
9. PERTINA ( Persatuan Tinju Amatir) 
10. ABTI ( Asosiasi Bola Tangan Indonesia) 
11. PERGATSI ( Persatuan Gateball Seluruh Indonesia) 
12. MUANGTHAI 
13. KICK BOXING 
14. TAEKWONDO
15. PBVI ( Persatuan Bola Voli Indonesia) 
16. PELTI ( Persatuan Lawn Tenis Indonesia)
17. BILYARD
18. PSSI ( Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) 
19. PGSI ( Persatuan Gulat Seluruh Indonesia)
20. FAJI ( Federasi Arung Jeram Seluruh Indonesia) 
21. PBWI ( Pengurus Besar Whusu Indonesia) 

Jhon Reflita mengatakan, mosi tidak percaya bukan lagi semata karena ingin memaksakan Irsal Saha menjadi Ketua Umum Koni Sawahlunto. Tapi lebih kepada nilai nilai sportifitas dan kejujuran dalam melaksanakan Musyorkot.

"Apakah dengan cara cara licik seperti ini kita akan memajukan olahraga di Sawahlunto. Sejak awal tidak terbuka dan transparan, pengurus cabor bahkan tidak pernah di undang rapat kerja untuk pembentukan panitia Musyorkot. Kami mengira mereka sportif ternyata tidak," kata Jhon Reflita 

Seharusnya tim penjaringan digelar secara terbuka dan transparan, membuka peluang lebar lebar agar semua pengurus cabor mendapat kesempatan yang sama menjadi Ketua Umum. Bukan dihadang dengan SK Ketua KONI Sawahlunto Nomor 6 Tahun 2023 yang sengaja digunakan untuk menjegal kandidat kandidat lainnya. 

" Kami memohon agae hasil Musyorkot batal karena cacat hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART/KONI. Kami mohon ini menjadi pertimbangan KONI Sumbar dalam mengambil keputusan nantinya, demi kemajuan olahraga di Sawahlunto," pungkasnya


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :#KONI Sawahlunto #Mosi Tidak Percaya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com