HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 22 Juli 2021

16 Orang Napi Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima Asimilasi Di Rumah

Sebanyak 16 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, menerima asimilasi di rumah.
Sebanyak 16 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, menerima asimilasi di rumah.

Bukittinggi (Minangsatu) - Sebanyak 16 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, menerima asimilasi di rumah pada hari ini, Kamis (22/7). 
 
Kalapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten, mengatakan sebelumnya terdapat 17 Napi yang akan menjalani asimilasi rumah,namun setelah di cek satu persatu terdapat satu orang narapidana yg pernah melakukan tindak pidana pada tahun 2018 sehingga tidak termasuk dalam kategori pemberian asimilasi rumah.

“Jadi sekarang yang mendapatkan asimilasi di rumah hanya 16 orang karena yang satu orang pernah melakukan tidak pidana pada tahun 2018,Hal ini, dilakukan untuk mengurangi kapasitas di dalam Lapas yang kini kondisinya over kapasit," ujar Marten

Menurut Marten pengajuan asimilasi di rumah ini sesuai dengan adanya perpanjang kebijakan pemberian hak asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Saat ini terdapat 644 warga binaan. Sedangkan, yang di titip di polres terdapat 18 orang sehingga totalnya menjadi 662 orang.

Menurutnya, untuk mendapatkan asimilasi di rumah ini tidak semua warga binaan dapat memperolehnya.
Sebab hanya untuk warga binaan yang salah satunya tinggal 2/3 masa pidana dan anak 1/2 masa pidananya sampai tanggal 31 Desember 2021.

“Tentunya, untuk mendapatkan asimilasi di rumah ini tidak semua warga binaan dapat menerimanya. Tetapi, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya berkelakuan baik dan persyaratan lainnya,” kata Marten.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com