HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Minggu, 19 Februari 2023

14 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polresta Bukittinggi Selama Operasi Antik

14 tersangka  penyalahgunaan Narkoba yang diamankan Polresta Bukittinggi. (Foto : Ist).
14 tersangka penyalahgunaan Narkoba yang diamankan Polresta Bukittinggi. (Foto : Ist).

Bukittinggi (Minangsatu) - Selama 14 hari Polresta Bukittinggi melalui Satuan Narkoba telah melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi "Antik Singgalang 2023".

Operasi Antik bertujuan mengungkapkan dan menekan angka tindak pidana peredaran Narkotika serta menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati S.I.K., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Syafri, SH, mengatakan selama pelaksanaan operasi dari tanggal 3 Februari hingga 16 Februari 2023 Satuan Narkoba berhasil mengungkap 11 kasus dengan tersangka 14 orang, 13 laki-laki dan 1 perempuan.

AKP Syafri, SH., menuturkan dari 11 kasus tersebut 3 merupakan Target Operasi dan 8 non target operasi.

Lebih lanjut disampaikan Kasat Narkoba dari 11 kasus tersebut, 4 TKP di Kota Bukittinggi dengan tersangka 4 orang berinisial EFY (37, AT (perempuan 33 tahun), HFH (22) dan AS (23), kemudian 7 TKP di Kabupaten Agam Timur dengan  tersangka 10 orang yakni RS (25), R (48), A (37), RY (38),  AR (23), MS (34), AK (34), GA (31), M (39), dan EP (54).

Sedangkan untuk barang bukti Narkoba yang berhasil disita dalam Operasi tersebut, AKP Syafri, SH., menyebutkan Narkoba jenis Sabu seberat 15,94 gram, Ganja seberat 10,4 gram dan 28 butir pil ekstasi.

Dari 14 orang tersangka, 4 tersangka kategori pengedar yakni EP, MS, GA dan AR kemudian 5 diantaranya merupakan residivis kasus Narkoba yakni EFY, AT, HFH, MS dan EP, pungkas Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri, SH.


Wartawan : Anasrul
Editor : ranof

Tag :#Operasi Antik #Kamtibmas #Narkoba #Ganja #Bukittinggi #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com