HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Jumat, 5 November 2021

Wawako Solok Buka Bimtek Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Kepada Parpol

Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, membuka kegiatan Bimbingan teknis (bimtek) Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun 2021
Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, membuka kegiatan Bimbingan teknis (bimtek) Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun 2021

Bukittinggi (Minangsatu) - Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, membuka kegiatan Bimbingan teknis (bimtek) Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun 2021, di salah satu Hotel di Bukittinggi, Kamis malam (4/11/21).

Kesempatan itu Ramadhani Kirana Putra, secara simbolis memasangkan kokarde dan menyerahkan perlengkapan bimtek kepada perwakilan peserta bimtek.

Kakan Kesbangpol Kota Solok Fidlywendi Alfi dalam laporannya menyampaikan Bimbingan teknis ini diikuti 33 Orang utusan dari 11 parpol yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok hasil Pileg 2019 lalu.

Wakil Walikota Ramadhani dalam sambutannya mengatakan, Kemitraan partai politik dengan Pemerintah Daerah Kota Solok selama ini sudah berjalan baik dan kondusif. Sehingga memperlancar upaya dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengembangkan kehidupan berdemokrasi dan peningkatan kesejahteraan.

Bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD merupakan amanah dari undang–undang untuk kelancaran dari pelaksanaan kegiatan partai politik.Bantuan partai politik tersebut dipergunakan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.

Artinya dana bantuan yang diberikan dipergunakan untuk pengetahuan kader dan simpatisan tentang bagaimana cara berpolitik yang baik dan bagaimana proses demokrasi politik itu sendiri,"ujar Dhani.

Juga dikatakan Wakil Walikota Pengelolaan bantuan keuangan partai politik menjadi hal yang sangat strategis untuk dipahami serta merupakan informasi yang penting bagi seluruh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok.

Pengurus parpol harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan partai politik dan pengurusan pengelolaan dana bantuan. 

Pengelolaan bantuan keuangan parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh partai politik di Kota Beras Serambi Madinah ini,"tambanya mengakiri.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com