HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR

  • Selasa, 30 September 2025

Wali Nagari Baringin: Musrenbang Nagari Sebuah Proses Perencanaan Pembangunan Yang Partisipatif Dan Inklusif

Wali Nagari Baringin R. Dt. Peto Kayo serahkan hasil Musrenbang pada instansi pemerintah daerah Tanahdatar
Wali Nagari Baringin R. Dt. Peto Kayo serahkan hasil Musrenbang pada instansi pemerintah daerah Tanahdatar

Wali Nagari Baringin: Musrenbang Nagari Sebuah Proses Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif dan Inklusif

Batusangkar (Minangsatu) - Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Nagari adalah sebuah proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif, ucap Wali Nagari R. Dt. Peto Kayo, Selasa (30/9), saat membuka Musrenbang Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanahdatar.

Dikatakan, Musrenbang bertujuan untuk, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, mengumpulkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk pembangunan.

Meningkatkan Partisipasi masyarakat, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan jelasnya.

Selanjutnya tambah Wali Nagari, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas."Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan," katanya.

Ia juga menambahkan, meningkatkan efektivitas pembangunan dengan memastikan bahwa rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Proses Musrenbang dapat membantu meningkatkan kualitas rencana pembangunan dan memastikan bahwa pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pungkasnya

Hadir dalam Musrenbang Nagari Baringin, OPD, Camat Lima Kaum bersama forkopimca, KAN, BPRN serta tokoh masyarakat. 

 


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :#Musrenbang Nagari Baringin

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com