HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Sabtu, 12 November 2022

Wako Solok : Kompetensi Memudahkan ASN Menjalankan Tugas Secara Profesional, Efektif Dan Efisien

Baso (Minangsatu) – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan Kompetensi merupakan kemampuan dan karateristik yang dimiliki oleh seorang ASN. Mulai dari pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya. 

"Kompetensi akan memudahkan ASN dalam menjalankan tugas secara profesional, efektif dan efisien," ujarnya sebagai pemateri dalam Forum Group Discussion (FGD) Arah Kompetensi Pemerintahan. 

FGD diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten/kota, serta Kepala BKPSDM se-Sumatra Barat, Jumat (11/11/22) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi, Baso Kabupaten Agam.

Selanjutnya Wali Kota Zul Elfian mengakui Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014, Persyaratan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas mesti memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial kultural, Kompetensi Pemerintahan. Persyaratan Pengembangan Karir PNS (UU No. 5 Tahun 2014 dan PP 11 Tahun 2017) adalah Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial kultural.

Untuk itu katanya kompetensi pemerintahan sangat penting dalam menjamin sinergitas penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai dengan kebijakan nasional. Selain itu, juga sebagai pedoman bagi daerah untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan ke pemerintah daerah.

Komponen-komponen dalam kompetensi Pemerintahan yakni Kebijakan Desentralisasi, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemerintah Umum, Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah, Hubungan Pemerintah Daerah dengan DPRD, dan Etika Pemerintahan.

Ketujuh komponen dalam Kompetensi Pemerintahan sangat berkaitan erat dengan kelancaran pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah. Penguasaan kompetensi pemerintahan sangat penting dalam menjalankan program pembangunan dan mencarikan solusi terhadap persoalan di masing-masing daerah.

Menurutnya salah satu tantangan yang menjadi kendala di daerah dalam penerapan Kompetensi Pemerintahan yakni kemampuan keuangan daerah untuk melakukan pengembangan kompetensi pemerintahan ASN. Daerah masih terkendala anggaran untuk biaya pendidikan dan pelatihan. Akan tetapi masih bisa disiasati dengan pola lainnya.

“Ada bentuk pengembangan kompetensi selain pendidikan dan pelatihan. Mulai dari pembimbingan, pendampingan, pemagangan, konsultasi dan konseling, seminar dan lokakarya. Kemudian bisa dengan jalur kursus, penataran, pembelajaran elektronik dan jarak jauh, pembekalan/orientasi tugas, pendalaman tugas dan pengembangan kompetensi lainnya,” katanya mengakhiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com