- Selasa, 7 Juli 2020
Wako Riza Falepi: Ingin Berqurban, Sembelih Yang Jantan
Payakumbuh (Minangsatu) - Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menghimbau seluruh panitia Qurban agar tidak menyembelih ruminansia (hewan memamah biak) betina produktif untuk Qurban. Karena dilarang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Bahkan kata Riza, Mabes Polri sudah mengadakan MoU dengan Kementerian Pertanian. Didalam undang-undang itu, disebutkan reminansia besar seperti sapi dan kerbau, dan ruminansia kecil seperti kambing dan domba yang masih produktif (masih bisa berkembang biak) dilarang keras untuk di sembelih.
"Dalam UU Nomor 41 Tahun 2014 pasal 86 diatur sanksi pidana paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun, dan denda paling sedikit Rp. 100.000.000 dan paling banyak Rp. 300.000.000. Beberapa waktu ke depan ini, penegak hukum perlahan masih akan menggunakan pendekatan yang soft terhadap masyarakat" kata Walikota Riza Falepi kepada media di Payakumbuh.
Riza Falepi menyebut jika dalam penerapan Qurban hewan betina produktif yang dipotong, nanti yang mana lagi yang akan dibuntingkan.
"Memang kalau kita memetong yang jantan ya harganya juga tentu lebih mahal. Tapi, kalau untuk menjalankan syariat agama, kenapa harus berhitung, tujuannya agar menjaga ketersediaan daging dan kelestarian sapi lokal, ini niatnya kan ibadah, jangan sampai melanggar hukum, kan undang-undangnya sudah ada," kata Riza.
“Di luar Payakumbuh, orang sudah banyak memotong sapi jantan, kami melihat disini memang tergantung dari keseriusan pengurus mesjid untuk menerapkannya lagi, setidaknya harga sapi jantan dan betina tidak begitu jauh lah, kalau misalnya satu sapi untuk 7 orang, maka cuma Rp. 200.000 perorangnya menambah kalau yang dibeli sapi jantan. Jadi kita harapkan kalau memang akan memotong yang betina, jangan sampai menyalahi aturan, harus dipastikan betul sapinya yang sudah tidak produktif lagi,” kata Riza menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh Depi Sastra didampingi Kabid Peternakan Sujarmen menyebut setelah berkoordinasi dengan para toke, mereka siap menjamin ketersediaan sapi jantan untuk Qurban tahun 2020 ini.
"Silahkan nanti panitia Qurban untuk membeli ke toke, mereka sudah kita sosialisasikan bahkan sejak beberapa tahun lalu, hingga sekarang kabar baiknya mereka sanggup memasok sapi jantan, dari data di dinas ada 22 toke yang terdata dan sanggup memenuhi kebutuhan kurban sapi jantan di Payakumbuh," kata Depi Sastra.
Depi menerangkan, di Payakumbuh, tahun 2017 lalu sapi jantan disembelih hanya enam ekor dan yang betina 1.456 ekor, pada 2018 sudah ada peningkatan penyemblihan sapi jantan menjadi 141 ekor dan betinanya 1.760 ekor. Fantastisnya, pada 2019 setelah dilakukan sosialisasi secara persuasif oleh Baharkam Polri dan dinas kepada panitia Qurban, telah terjadi peningkatan penyembelihan sapi jantan sebanyak 538 ekor dan 1.041 ekor sapi betina.
Pada 2019 ini dari total sapi yang disembelih adalah 6 persen betina tak produktif dan 55 persen betina produktif.
Pelarangan memotong hewan kurban ruminansia produktif ini diharapkan kedepannya akan terus berlanjut, bukan tahun ini saja. Imbasnya ketersediaan sapi lokal di Indonesia bisa terus meningkat, sehingga apabila ketersediaan sapi banyak, maka kebutuhan lokal bisa terpenuhi tanpa impor sapi lagi.
"Untuk target kita tahun ini, tentu saja peningkatan kepada persentase sapi Qurban jantan yang disembelih. Kalau berlarut menyembelih sapi betina produktif, maka kedepan diprediksi akan susah dapat sapi lokal, konsekuensinya bisa saja import, dan ini akan merugikan peternak lokal kita, makanya ada undang-undang yang mengatur," pungkasnya.
Sementara itu, dipemberitaan Minangsatu sebelumnya UPTD Puskeswan Payakumbuh siap memberikan panduan atau pedoman ihwal pemotongan hewan qurban sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh dan Halal (Asuh) kepada warga Kota Randang dan pihaknya juga akan langsung turun ke lokasi Qurban untuk melakukan pengecekan terhadap hewan-hewan qurban tersebut..
""Kita juga menghimbau kepada panitia tempat-tempat pemotongan hewan qurban agar hewan qurbannya di persiapkan H-7 sampai H-1 agar nanti hewan qurban tersebut dapat kita periksa. Kita siap menjamin ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi daging hewan qurban yang halal dan thoyib," terang Kepala UPTD Puskeswan drh. Trisna Yesy di Kantornya UPTD Puskeswan beberapa waktu lalu.
Untuk hari raya Idul Adha tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Bagian Kesra mengatakan tidak memfasilitasi pelaksanaan shalat Idul Adha seperti yang rutin digelar setiap tahunnya. Setiap tahunnya baik itu Idul Adha ataupun Idul Fitri Pemko Payakumbuh selalu memfasilitasi shalat Id di Lapangan Kantor Balai Kota.
"Sama dengan saat Idul Fitri yang lalu, Pemko Payakumbuh tidak memfasilitasi pelaksanaan shalat Idul Adha. Kalau kami fasilitasi pelaksanaan shalat id bisa membuat masyarakat terkonsentrasi di satu tempat," kata Kabag Kesra Ulfahri beberapa hari yang lalu.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan menggelar shalat Idul Adha di masjid atau di lapangan namun tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Untuk itu masyarakat diminta melaksanakan shalat Idul Adha di masjid yang ada di dekat rumah masing-masing, sehingga pemantauan pun akan lebih mudah dilaksanakan.
"Di sini sangat dibutuhkan peran dari pengurus masjid dan masyarakat sekitar untuk memantau jamaah yang shalat di daerah nya. Ini untuk kebaikan kita bersama," ucap Ulfakhri.
Secara umum, Pemkot Payakumbuh telah memperbolehkan seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Di aturan itu masyarakat telah dibolehkan melakukan ibadah di rumah ibadah dengan mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dan semaksimal mungkin tetap mengurangi kegiatan di luar rumah," pungkasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#InginBerqurbanSembelihYangJantan #RizaFalepi #Payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH GELAR WIRID PENGAJIAN ASN
-
AKTIF MENSYIARKAN AL QUR,AN, RTSQ GELAR TABLIGH AKBAR UNTUK JEMAAH
-
ISTIGHOSAH, ZIKIR, DAN DOA BERSAMA UNTUK KESATUAN BANGSA DIGELAR DI PAYAKUMBUH
-
POLDA SUMBAR GELAR GERAKAN SUBUH BERJAMAAH DI KOTA PAYAKUMBUH
-
KEMARAU PANJANG, PEMKO PAYAKUMBUH BERSAMA MASYARAKAT GELAR SHALAT ISTISQA DAN DOA BERAAMA
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL