HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Kamis, 1 September 2022

Wakil Wali Kota Solok : Persaingan UMKM Kini Semakin Ketat

Solok (Minangsatu) - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengakui persaingan UMKM kini semakin ketat, hal itu karena terbukanya pasar di dalam negeri dan pasar global. 

Untuk itu pembinaan dan pengembangan UMKM harus secara berkala dilaksanakan agar UMKM dapat meningkatkan kemandirian mereka. Dengan kemandirian yang semakin meningkat diharapkan berimbas pula pada pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Ramadhani ketika membuka Sosialisasi Perizinan Legalitas Produk di Aula Mami Hotel Solok, Kamis (01/09/22).

Kegiatan satu hari itu diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari berbagai pelaku usaha yang ada di Kota Solok dengan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya Ramadhani mengatakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan penopang ekonomi masyarakat. Selain itu UMKM juga bertindak sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. 

"Dalam perkembangannya, sektor ini justru menghadapi banyak masalah yang sampai saat ini belum mendapat perhatian serius untuk mengatasinya. Usaha kecil dan menengah (UKM) perlu mendapat perlindungan khusus dalam menghadapi pasar bebas. Perlindungan yang diharapkan adalah dalam bentuk, antara lain, aspek legalitas produk, penguatan kapasitas sumber daya manusia, modal, pelatihan, promosi, dan iklim usaha yang kondusif," ujarnya.

Untuk itu lanjut Wakil Wali Kota Legalitas usaha sendiri merupakan standarisasi yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut harus memenuhi syarat tersebut guna dapat bersaing di era pasar bebas. 

Tuntutan itu yang menjadi masalah karena tidak sedikit pelaku usaha tidak memiliki legalitas usaha. Berbagai kendala yang didapat seperti tidak adanya dana untuk mengurus legalitas, sulitnya surat menyurat, kurangnya pengetahuan dan lain sebagainya.

Ia berharap melalui kegiatan ini akan tumbuh kepekaan dan terbangun kerangka berfikir terhadap pentingnya legalitas usaha bagi UMKM agar dapat bersaing di pasar bebas.

"Peserta sosialisasi dapat bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini sehingga memperoleh informasi dan pengetahuan terkait pentingnya izin dan legalitas produk pelaku usaha bagi kenyamanan konsumen," tukuknya mengakiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com