HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 13 Oktober 2021
Wagub: LMAN Setujui Ganti Kerugian 211 Bidang Tanah Tol Padang-Pekanbaru

Padang (Minangsatu) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy memastikan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyetujui untuk membayarkan ganti rugi untuk 211 bidang tanah yang dibebaskan pada seksi I tol Padang-Pekanbaru, tinggal menunggu proses dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Kami sudah berkomunikasi dengan Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi tentang ganti kerugian tanah masyarakat yang terdampak tol. Ada 211 bidang yang siap diganti kerugian dengan anggaran Rp155 miliar," katanya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru di Aula Kantor Gubernur, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya untuk lahan yang dokumennya lengkap dan diyakini clean and clear, pembayaran harus dipercepat karena masyarakat pemilik lahan yang dokumennya telah lengkap sudah mulai bertanya-tanya kapan ganti kerugian akan dicairkan.
Namun semua itu memang tergantung kepada BPN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk bisa mencairkannya. "Soal itu kami tidak punya kewenangan, Pemprov Sumbar kewenangannya hanya mensosialisasikan dan menfasilitasi proses pembebasan lahan," katanya.
Audy menduga BPN Sumbar agak lebih hati-hati dalam proses pencairan ganti kerugian itu karena sebelumnya pembayaran ganti rugi bidang lahan taman keragaman hayati di Padang Pariaman masuk ke ranah hukum. "Namun yang jelas, kita di Pemprov tetap berupaya semaksimal mungkin agar tol Padang-Pekanbaru ini bisa tetap dikerjakan," ujarnya.
Ia menyebut telah berkomunikasi dengan perwakilan Hutama Karya di proyek tol, Marten dan dipastikan pengerjaan jalan tol tersebut tetap berjalan. Tetapi ia mengakui sampai saat ini masih ada beberapa bidang tanah yang proses pembebasan lahannya belum selesai diantaranya karena tumpang tindih kepemilikan. Tetapi prosesnya tetap berjalan melalui komunikasi tingkat kecamatan dan nagari.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang menyebut pihaknya melalui Camat dan Wali Nagari terus berupaya untuk menjalin komunikasi dengan pemilik lahan agar bersedia untuk dibebaskan.
Selain itu inventarisasi aset milik daerah pada trase tol juga terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahan bayar terhadap aset milik daerah.
Editor : ranof
Tag :#Tol Padang-Pekanbaru#LMAN#211 bidang tanah#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI BNI YANG MEMBANTU PEMBIAYAAN RUMAH BAGI WARGA MBR
-
GUBERNUR MAHYELDI : MEMBERDAYAKAN DESA DAN NAGARI, SEJALAN DENGAN ASTACITA PRESIDEN
-
GUBERNUR MAHYELDI, INGATKAN AGAR MEMBUAT RUMUSAN MENYEDIAKAN RUMAH BAGI WARGA BERPENGHASILAN RENDAH
-
SUMBAR MENUJU GREEN PROVINCE 2026, GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN KOMITMEN KEMBANGKAN PANAS BUMI
-
PERMINTAAN GUBERNUR UNTUK MEMBANGUN PABRIK PENGOLAHAN GAMBIR, DIRESPON POSITIF OLEH MENTERI PERTANIAN
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL