HOME HUKRIM KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Minggu, 23 Oktober 2016
Terlibat Judi, Tujuh Wanita Jalani Sanksi Adat
PAINAN (Tingkapone) - Tujuh wanita yang ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sutera pada Sabtu (15/10) karena terlibat judi kartu remi di Nagari (Desa Adat) Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menjalani sanksi adat.
Mereka berinisial NM (55) sebagai pemilik rumah, sementara IJ (50) , YT(32), SD (34), TK (36), IN (40), dan NV (31) adalah yang berjudi.
Sanksi adat yang diprakarsai oleh tokoh adat setempat mengharuskan mereka berjalan kaki dari lokasi penangkapan menuju salah satu mesjid di daerah itu, sesampainya mereka bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
Kegiatan yang mereka lakoni mendapat sorotan dari masyarakat karena lokasi mesjid berada di jalan lintas sumatera Padang-Bengkulu kepolisian setempat terpaksa mengerahkan anggota untuk mengurai kemacetan.
Tokoh adat setempat, Rusli Datuak Rajo Batuah di Painan, Jumat mengatakan sebelum sanksi tersebut diterapkan terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah antara tokoh adat, agama dan masyarakat.
"Hasilnya musyawarah tersebut kami utarakan ke kepolisian dan alhamdulillah mereka langsung merespon selanjutnya sanksi pun kami terapkan," ucapnya.
Ia menyebutkan sanksi adat akan terus digulirkan sehingga penyakit masyarakat seperti judi dan lainnya berangsur-angsur ditinggalkan oleh masyarakat.
Tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD setempat Ikal Jonedi mengharapkan sanksi adat yang diterapkan bisa memberikan efek jera baik bagi pelaku judi ataupun bagi yang ingin mencoba-coba.
"Kami bukannya menomorduakan KUHP namun sebagai masyarakat adat kami mencoba menerapkan sanksi adat yang dilaksanakan oleh pendahulu kami dan mudah-mudahan ini efektif," sebutnya.(*/ing)
Editor :
Tag :#KabupatenPesisirSelatan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIM SAPU JAGAT POLRES PESSEL CIDUK 4 PENGEDAR NARKOBA DALAM OPERASI KILAT
-
TANAH ULAYAT JADI HUTAN LINDUNG, ANDRE ROSIADE PERTEMUKAN NINIK MAMAK INDERAPURA DENGAN MENHUT
-
TERKAIT DUGAAN KASUS BULLYING TERHADAP SISWA DI MTSN BAYANG, POLSEK BAYANG LAKUKAN PEMERIKSAAN 2 ABH
-
DARI 11 TAHANAN POLSEK PANCUNG SOAL YANG KABUR, 6 TELAH TERTANGKAP DAN 1 MENYERAHKAN DIRI
-
'MACAN KUMBANG' TERKAM 3 PELAKU PENCURIAN 4 TOKO DI WILKUM POLRES KERINCI