HOME KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 16 Maret 2020

Terkait Izin Untuk Pemeriksaan & Diagnosa NCov Di Sumbar, Pemprov Sudah Surati Kemenkes

Irwan Prayitno
Irwan Prayitno

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sudah menyurati Kementerian Kesehatan RI terkait izin melakukan penelitian dan diagnosa Novel Coronavirus (Covid-19) oleh Fakultas Kedokteran (FK) Unand. Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno seusai rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota di Istana Gubernur Sumbar, Senin (16/3).

Tujuannya ialah untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan. "Jadi tidak harus kirim ke Jakarta. Kirim ke Jakarta susah, karena kemasannya harus tertentu dan tidak boleh sembarangan. Kalau sudah ada FK kan kita mudah, bisa lebih cepat. InsyaaAllah siap."

Saat ini, Pemprov Sumbar tengah menunggu izin tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengecekan tetap bisa dilakukan meski belum mendapat izin. "Kalau belum dapat izin, tetap dia bisa lakukan sebagai hasil penelitian PT melakukan diagnosa. Kan boleh-boleh saja. Datanya bisa kita pakai, nanti resminya dari pusat," jelasnya.

Tidak cukup sampai di sana, Pemprov Sumbar juga akan menambah satu rumah sakit rujukan untuk menangani pasien suspect Covid-19. Rumah sakit tersebut yakni Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand), Padang.

"RS Unand berada dalam proses saat ini, karena rujukan untuk menangani corona harus ada izin dari Kementerian Kesehatan," imbuhnya. Dengan demikian, total rumah sakit rujukan untuk menangani pasien suspect Corona (Covid-19) di Sumbar akan menjadi 3, setelah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Ahmad Mochtar Bukittingi.

Terkonfirmasi, jumlah pasien suspect Covid-19 yang diisolasi di RSUP Dr. M. Djamil Padang sebanyak 3 orang. Sementara, pasien di RSUD Dr. Ahmad Mochtar Bukittinggi hanya demam biasa. Artinya, di Sumatera Barat belum ada yang positif Corona.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#sumbar #izinpemeriksaanncov

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com