- Rabu, 17 Januari 2024
Terbitkan KTP Elekronik Persyaratan Pemilu, Disdukcapil Kota Solok Kerjasama Dengan Lapas Solok

Terbitkan KTP Elekronik Persyaratan Pemilu, Disdukcapil Kota Solok Kerjasama dengan Lapas Solok
Kota Solok (Minangsatu) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok menhalin kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Solok. Jalinan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kadis Dukcapil Ratnawati dan Kalapas Solok Rio Mulyadi Sitorus diruang kerja Wali Kota Solok, Rabu (17/01/24) yang disaksikan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar.
Kesempatan tersebut Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menyerahkan KTP Elektronik kepada Kalapas Kelas II B Solok Rio Mulyadi Sitorus disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Nova Elfino, Staf Ahli Wako, Zulfadli, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Solok Yance Gaffar, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, Camat Lubuk Sikarah Elsye , dan Sekcam Tanjung Harapan.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi langkah ini, karena sebuah kegiatan yang positif untuk kemajuan terutama menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu 2024.
Sebab yang dilakukan Kalapas Kelas II B Solok serta Kadisdukcapil Kota Solok bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu Kota Solok dalam memberikan kebebasan menyalurkan Hak suara bagi warga binaan Lapas II B Solok dalam Pesta Demokrasi tanggal 14 Februari mendatang.
“ Pemilu merupakan pesta rakyat, dan seluruh masyarakat yang wajib memilih agar menyalurkan aspirasinya tidak terkecuali warga binaan lapas," tukuk Wali Kota.
Sebelumnya Kepala Lapas Kelas II B Solok Rio Mulyadi Sitorus mengatakan, pihaknya berusaha menjalankan amanat UU dimana hak pilih setiap warga negara dijamin karena satu suara sangat berarti.
Adapun syarat memilih harus mempunyai KTP Elektronik. Jadi pihak Lapas berusaha memberikan yang terbaik untuk memilih dan ikut serta dalam Pemilu bagi warga binaan lapas.
"Warga Binaan di Lapas hanya kehilangan hak kebebasan saja. Namun hak lainnya tetap di penuhi, termasuk salah satunya menyalurkan hak suaranya. Untuk itu menjalin kerjasama dengan Disdukcapil Kota Solok dalam menerbitkan e KTP sesuai persyaratan Pemilu,"imbuh Kalapas Solok.
Editor : melatisan
Tag :#Disdukcapil Kota Solok #Kerjasama #Lapas Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALIKOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA RAIH PENGHARGAAN KEPALA DAERAH PENDUKUNG GERAKAN ZAKAT
-
PLN UP3 SOLOK GANDENG FINALIS UDA-UNI JADI DUTA PLN MOBILE 2025, SEMARAKKAN HARI PELANGGAN NASIONAL
-
SEBANYAK 25 PEJABAT KOTA SOLOK IKUTI EVALUASI KINERJA DAN UJI KOMPETENSI
-
MALAM RESEPSI PERINGATAN HUT R_ KE 80 MERIAH DI DEPAN TAMAN SECH KUKUT KOTA SOLOK
-
KHIDMAD, UPACARA BENDERA PERINGATAN HUT KE-80 RI DIPIMPIN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH