HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 25 Oktober 2021

Sumbar Terima Plakat Dan Piagam WTP LKPD 2020 Dari Kementerian Keuangan

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, bersama Bupati/Wali Kota, yang menerima plakat penghargaan dari Kemenkeu, di Padang, Senin (25/10/2021).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, bersama Bupati/Wali Kota, yang menerima plakat penghargaan dari Kemenkeu, di Padang, Senin (25/10/2021).

Padang (Minangsatu) - Provinsi Sumatera Barat, bersama 17 Kabupaten/Kota menerima penghargaan berupa plakat dan piagam atas capaian mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 5 tahun berturut-turut. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb (Ditjen Perbendaharaan) selaku perwakilan dari Kementerian Keuangan di daerah kepada Gubernur Mahyeldi, di Auditorium Gubernur, Senin (25/10/2021).

"Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempertahankan Opini WTP selama 5 tahun berturut-turut adalah berkat soliditas dari kepala daerah (Bupati/Waki Kota) hingga OPD," kata Gubernur Mahyeldi.

Ia mengatakan ada beberapa strategi untuk mempertahankan WTP diantaranya komitmen dari kepala daerah (Bupati/Wali Kota, red) hingga OPD untuk patuh dalam pelaporan keuangan daerah. Dengan soloditas itu maka OPD nyaman untuk bekerja sehingga tidak ada penyimpangan. Komitmen tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan tindak lanjut terhadap evaluasi BPK sehingga persoalan terkait temuan-temuan bisa diselesaikan dengan baik.

Kemudian dibutuhkan upaya untuk peningkatan SDM terutama bagi ASN bidang keuangan. "ASN juga harus memahami semua aturan terkait keuangan daerah sehingga tidak ada yang ragu-ragu untuk melaksanakan kegiatan," ujarnya.

Penguatan terhadap SDM keuangan tersebut bisa dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk penegak hukum, BPKP hingga Perwakilan BPK. "Persoalan yang seringkali menjadi temuan adalah aset daerah karena itu mengoptimalkan aset juga bisa menjadi kunci," kata Gubernur.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, S.E., MBA, mengatakan penghargaan Pemerintah Republik Indonesia yang diserahkan itu adalah atas capaian WTP LKPD 2020. Kemudian Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota dan Bupati se-Sumatera Barat atas capaian opini WTP.

Selain itu dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepakatan dan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II 2021. Penandatanganan Nota Kesepakatan ditujukan untuk peningkatan ketersediaan data dan informasi kebutuhan laporan manajerial pengelolaan keuangan, analisis fiskal regional dan publikasi kepada masyarakat baik pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat maupun Pemda Provinsi Sumatera Barat.

Ia menyebut sampai 2020, terdapat 17 Pemda di Sumbar yang telah berhasil mencapai opini WTP 5 kali berturut-turut dan 19 Pemda berhasil memperoleh opini WTP atas LKPD di tahun 2020.

Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa capaian WTP ini merupakan prestasi yang membanggakan karena dicapai pada situasi pandemi Covid-19.


Wartawan : Rilis/Adpim-Sbr
Editor : ranof

Tag :#Kementerian Keuangan#Plakat penghargaan#Kabupaten#Kota#Sumbar#Wtp 5 tahun#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com