HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 21 Februari 2020
Sudah Bekerja Maksimal Tapi Publik Tidak Tau. Gara-Gara OPD Menutup Diri Pada Media
Padang (Minangsatu) - Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah mesti mempublikasikan kegiatannya di media massa agar diketahui peran dan fungsi dalam memajukan pembangunan di Sumatera Barat. Dan jangan ada OPD yang takut dengan wartawan dan media, mestinya berteman dalam upaya menyebarluaskan informasi publik sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dalam rapat khusus kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar tentang publikasi keberhasilan dan kegiatan OPD melalui media massa, di Aula kantor Gubernur, Jum'at (21/2/2020).
Gubernur lebih lanjut menyampaikan, kadang kita merasa media tidak adil dalam pemberitaan karena jika ada peristiwa hangat, persoalan hukum, tindak perilaku di kalangan ASN yang tidak ada hubungan dengan kerja, menjadi pemberitaan yang heboh dan terus dikupas.
"Namun pada saat ada kegiatan pembangunan yang dekat dengan pelayanan publik, kadang beritanya tampil terasa dingin saja dan sepi saja. Malahan kadang wartawannya hadir tapi tidak ada berita yang menjadi hangat dan menarik banyak pembaca," ujar Irwan Prayitno.
Dikatakan Irwan, sudah 9 tahun menjabat sebagai gubernur, namun banyak kalangan yang mengatakan kita tidak bekerja dan tidak ada apa-apanya. Padahal saya tahu Badan, Dinas, Biro dan Kantor di lingkungan pemprov Sumbar sudah bekerja maksimal.
"Ini terlihat dari penghargaan MenPAN RB terhadap Laporan Antabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Lakip) yang saat sudah mendekati nilai A dari BB yang gemuk. Tuduhan kita tidak bekerja itu sesuatu yang tidak benar. Namun juga disadari apa yang kita lakukan tidak pernah kita beritakan di media, sehingga tidak banyak masyarakat yang mengetahuinya", ujarnya.
Irwan Prayitno mengatakan, bagi saya publikasi bukanlah hal penting, bukti kerja menjadi sesuatu yang wajib. Akan tetapi karena tuntutan aturan perundang-undangan, dalam informasi kegiatan pembangunan yang berdampak pada masyarakat menjadi hak publik untuk mengetahuinya.
"Sejak itu saya membuka diri dengan wartawan dan saya ketahui kawan-kawan wartawan dilingkungan kantor gubernur amat baik dan cepat mengerti serta tangap tentang apa yang disampaikan. Kadang kawan-kawan wartawan memberikan masukan dan pandangan yang baik juga untuk kebijakan yang diputuskan", ujarnya.
Oleh karena kata Irwan Prayitno, OPD mesti membuka diri dan menyampaikan kegiatannya selalu kepada media, apakah berupa event, kegiatan positif sesuai peran dan tupoksi lembaga kita serta juga tentang program kegiatan yang dilakukan dalam aktifitas pekerjaan.
"Pemberitaan di media itu rutin sesuai aktifitas OPD, tidak mesti setiap hari akan tetapi selalu ada minimal 3 atau empat dalam perbulannya.Tidak perlu selalu dalam bentuk pariwara, akan tetapi pemberitaan itu dapat meningkatkan partisipasi publik untuk mendukung setiap program yang sedang dilaksanakan pemerintah", ajaknya.
Diingatkan, saat ini pemprov Sumbar sudah memiliki Pergub nomor 30/2018, tentang syarat kerjasama media dan wartawan. Jadi tidak perlu ragu atau khawatir, papar Gubernur yang pernah menerima Pena Emas dari PWI, 2018 lalu.
"Namun untuk teknis pelaksanaan bagaimana baiknya silahkan koordinasi ke Biro Humas. Saya ingin dalam setahun terakhir ini masyarakat Sumbar tahu apa yang kita kerja dan keberhasilan apa yang telah kita capai di masing-masing OPD. Sehingga ini dapat menjadi referensi untuk pemerintahan Sumbar berikutnya", tegas Irwan Prayitno.
Editor : ranof
Tag :#Penegasan Gubernur Sumbar#Kerja OPD#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LANGKAH STRATEGIS! BANK NAGARI TEKEN KERJA SAMA DENGAN IPDN, BUKA AKSES LAYANAN KEUANGAN LEBIH LUAS
-
SUMBAR RAYAKAN SEMANGAT BARU: KETUM PWI PUSAT LANTIK PENGURUS SUMBAR, WIDYA NAVIES PIMPIN ERA SOLIDARITAS
-
GUBERNUR MAHYELDI DORONG OPD MILIKI UNIT PENGADUAN MANDIRI DENGAN PENDAMPINGAN OMBUDSMAN RI
-
RAKOR BERSAMA MENDAGRI, GUBERNUR SUMBAR SAMPAIKAN TOTAL KERUGIAN PASCABENCANA BERBASIS DATA TERINTEGRASI
-
GUBERNUR MAHYELDI: INFRASTRUKTUR DAN AIR BERSIH HARUS DIKEBUT UNTUK WARGA TERDAMPAK BENCANA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN