HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG
- Rabu, 18 Mei 2022
Sertijab Kasi Pidum Kejari Sijunjung Cukup Semarak Dan Penuh Kekeluargaan

Sijunjung (Minangsatu) - Kendatipun dalam suasana sederhana, namun serahterima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Sijunjung, Rabu (18/5/22) cukup semarak dan penuh kekeluargaan.
Sertijab yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Efendri Eka Saputra, S.H., M.H. disaksikan Kasubag Pembinaan Syaiful, S.H. Kasi Datun, Rullif Yuganitra, S.H., Kasi Intelijen, Eriyanto, S.H., Kasi Pidsus, Fengki Andreas, S.H., Kasi PB2R Teguh Irawan, S.H., Ibu-ibu IAD Kejari Sijunjung serta seluruh pegawai dan tenaga honorer.
Kasi Pidum sebelumnya Limra Mesdi, S.H. mendapat promosi menduduki jabatan baru sebagai Jaksa Ahli Muda pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Sementara posisi Kasi Pidum ini dijabat oleh Muhammad Juanda Sitorus, S.H.,M.H., yang sebelumnya Kasubag Pembinaan, di Kejari Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Kajari Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., Efendri Eka Saputra, S.H.,M.H. dalam sambutannya mengatakan, mutasi di jajaran Kejaksaan merupakan hal yang biasa dan ini merupakan suatu bentuk penyegaran dalam suatu organisasi.
Ia berharap kepada Kasi Pidum yang baru, agar segera beradaptasi dengan lingkungan kantor dan menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Tugas dan jabatan yang di percayakan agar dapat dijaga dengan baik dan dapat pertanggungjawabkan, jaga nama baik Institusi dan nama baik keluarga.
"Sumpah telah di ucapkan, itu bukan sekedar sumpah, namun harus di pertanggungjawabkan, apa yang sudah di kerjakan sebelumnya oleh pejabat yang lama dapat ditingkatkan dan jika ada yang kurang maka dapat disempurnakan berdasarkan pengalaman yang dimiliki, dengan tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan," ujar Efendri.
Apalagi, saat ini pimpinan terus berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat khususnya di bidang tindak pidana umum, dan Alhamdulillah saat ini kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan sudah mengalami peningkatan dengan adanya inovasi serta terobosan hukum oleh Jaksa Agung R.I., dengan menerapkan keadilan restoratif, karena tidak semua perkara harus berakhir di Pengadilan.
Saat ini Kejari Sijunjung telah membentuk Rumah Keadilan Restoratif di dua Nagari yaitu Nagari Lalan dan Nagari Koto Baru.
"Diharapkan, kedepan Rumah Keadilan Restoratif terbentuk diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung ini," harap Efendri Eka Saputra lagi
Kepada pejabat lama yang telah menjabat 2 tahun 3 tiga bulan, tentunya banyak hal yang telah dilakukan bersama dan Efendri sebagai pimpinan merasa sangat terbantu.
Secara pribadi dan mewakili seluruh pegawai, Efendri Eka Saputra mengucapkan terimakasih serta selamat bertugas di tempat yang baru, dan walaupun tidak menjabat lagi di Kejari Sijunjung namun masih sebagai keluarga besar Kejaksaan R.I. dan tetaplah menjalin tali silaturrahmi.*
Editor : Benk123
Tag :#kejari Sijunjung
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KANTOR PERTANAHAN SIJUNJUNG GELAR INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
-
RESPONS CEPAT BANJIR SUMPUR KUDUS, PEMPROV SUMBAR SALURKAN 2.800 KG BERAS UNTUK WARGA
-
MERAWAT TRADISI MINANGKABAU: PRODI SASTRA MINANGKABAU MENGADAKAN PEMBINAAN ORGANISASI BUDAYA DI SIJUNJUNG
-
TANGISAN NETRI TAK TERBENDUNG, SETELAH TERIMA RUMAH BANTUAN PROGRAM TMMD DARI SEMEN PADANG
-
SINGGAH SAHUR KE RUMAH KELUARGA KURANG MAMPU DI JORONG TANJUNG RAYA SIJUNJUNG, GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BATUAN RTLH
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH