HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Rabu, 18 Mei 2022

Sertijab Kasi Pidum Kejari Sijunjung Cukup Semarak Dan Penuh Kekeluargaan

Kajari Sijunjung menyematkan tanda jabatan kepada Kasi Pidum yang baru.  Setelah selesai sertijab Kajari foto bersama dengan seluruh pejabat yang ada di Kejari setempat
Kajari Sijunjung menyematkan tanda jabatan kepada Kasi Pidum yang baru. Setelah selesai sertijab Kajari foto bersama dengan seluruh pejabat yang ada di Kejari setempat

Sijunjung (Minangsatu) - Kendatipun dalam suasana sederhana, namun serahterima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Sijunjung, Rabu (18/5/22) cukup semarak dan penuh kekeluargaan.

Sertijab yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Efendri Eka Saputra, S.H., M.H. disaksikan Kasubag Pembinaan Syaiful, S.H. Kasi Datun, Rullif Yuganitra, S.H., Kasi Intelijen, Eriyanto, S.H., Kasi Pidsus, Fengki Andreas, S.H., Kasi PB2R Teguh Irawan, S.H., Ibu-ibu IAD Kejari Sijunjung  serta seluruh pegawai dan tenaga honorer. 

Kasi Pidum sebelumnya Limra Mesdi, S.H. mendapat promosi menduduki jabatan baru sebagai Jaksa Ahli Muda pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Sementara posisi Kasi Pidum ini dijabat oleh Muhammad Juanda Sitorus, S.H.,M.H., yang sebelumnya Kasubag Pembinaan, di Kejari Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Kajari Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., Efendri Eka Saputra, S.H.,M.H. dalam sambutannya mengatakan, mutasi di jajaran Kejaksaan merupakan hal yang biasa dan ini merupakan suatu bentuk penyegaran dalam suatu organisasi.  

Ia berharap kepada Kasi  Pidum yang baru, agar segera beradaptasi dengan lingkungan kantor  dan  menjalankan tugas  sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. 

Tugas dan jabatan yang di percayakan  agar dapat dijaga dengan baik dan dapat pertanggungjawabkan, jaga nama baik Institusi dan nama baik keluarga. 

"Sumpah telah di ucapkan, itu bukan sekedar sumpah, namun harus di pertanggungjawabkan, apa yang sudah di kerjakan sebelumnya oleh pejabat yang lama dapat ditingkatkan dan jika ada yang kurang  maka dapat disempurnakan berdasarkan pengalaman yang dimiliki, dengan tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan," ujar Efendri.

Apalagi, saat ini pimpinan terus berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat khususnya di bidang tindak pidana umum, dan Alhamdulillah saat ini kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan sudah mengalami peningkatan dengan adanya inovasi serta terobosan hukum oleh Jaksa Agung R.I., dengan menerapkan keadilan restoratif, karena tidak semua perkara harus berakhir di Pengadilan. 

Saat ini Kejari Sijunjung telah membentuk Rumah Keadilan Restoratif di dua Nagari yaitu Nagari Lalan dan Nagari Koto Baru. 

"Diharapkan, kedepan Rumah Keadilan Restoratif terbentuk diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung ini," harap Efendri Eka Saputra lagi

Kepada pejabat lama yang telah menjabat  2 tahun 3 tiga bulan, tentunya banyak hal yang telah dilakukan bersama dan Efendri sebagai pimpinan merasa sangat terbantu. 

Secara pribadi dan mewakili seluruh pegawai, Efendri Eka Saputra mengucapkan terimakasih serta selamat bertugas di tempat yang baru, dan walaupun tidak menjabat lagi di Kejari Sijunjung namun masih sebagai keluarga besar Kejaksaan R.I. dan tetaplah menjalin tali silaturrahmi.*


Wartawan : Saiful Husen
Editor : Benk123

Tag :#kejari Sijunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com