HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 22 Agustus 2019

September, Keramba Danau Maninjau Akan Diangkat

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di ruang rapat kantor Gubernur Sumbar, Kamis (22/8/2019).
Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di ruang rapat kantor Gubernur Sumbar, Kamis (22/8/2019).

Maninjau  (Minangsatu) - Demi menyelamatkan kelangsungan hidup ekosistem Danau Maninjau, September mendatang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Agam bersama unsur terkait berencana akan melaksanakan pengangkatan keramba-keramba yang ada di Maninjau.

Keputusan tersebut diperoleh usai  Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Agam, TNI (wakil dari Dandrem 032 Wirabraja dan Dandim 304 Agam) dan instansi vertikal seperti P3E Sumatera, BWS 5, BPDAS Agam Kuantan, BKSDA serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di ruang rapat kantor Gubernur Sumbar, Kamis (22/8/2019).

Sebagaimana yang dikutip dari rilis Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat, Wakil Gubernur Nasrul Abit mengatakan prosesi pengangkatan keramba tersebut menyesuaikan dengan anggaran yang ada."Jumlah yang diangkat tentunya menyesuaikan dengan anggaran yang sudah disediakan oleh Pemkab Agam yakni 500 juta rupiah, dan untuk pelaksanaannya akan dibantu oleh TNI" terangnya.

Dengan anggaran yang tersedia tersebut, Wagub menjelaskan keramba yang dimiliki oleh pengusaha besar akan lebih diprioritaskan untuk diangkat terlebih dahulu, dan keramba milik perorangan belakangan.

Penataan keramba juga  akan dilakukan dengan mekanisme perizinan baik izin lingkungan maupun izin keramba. Pemerintah Agam sudah menyiapkan piranti hukum berupa peraturan Bupati.

Untuk itu masyarakat akan didorong untuk melakukan pengurusan izin sehingga akan jelas jumlah keramba yang dizinkan,  lokasi penempatannya serta tanggung jawab petani dalam mewujudkan keramba ramah lingkungan.

Dengan  pembatasan jumlah keramba sebanyak  6000  sesuai daya dukung dan daya tampung  Danau, maka alternafif mata pencaharian juga harus dipersiapkan."Saat ini pemprov dengan Pemkab Agam sedang mencarikan alternatif mata pencaharian yang lain bagi pemilik keramba perorangan. Hal tersebut akan kita sampaikan ke pusat. Pada saat rapat LIPI siap membantu dengan melakukan pelatihan-pelatihan untuk sektor ekonomi lain, tinggal kita maunya disektor apa" terangnya.

Sebelumnya, Pemprov bersama Pemkab Agam dan LIPI juga sudah membahas hal yang sama pada Selasa (8/4/2019) di Kantor Bupati Agam.

Saat ini jumlah keramba yang ada di Danau Maninjau diperkirakan berjumlah 17.000. Pengurangan keramba menjadi 6000 sudah memperhitungkan keberlangsungan petani keramba skala kecil/perorangan sehingga seyogyanya masyarakat tidak perlu resah.


Wartawan : Rivo Septian
Editor : melatisan

Tag :#danau maninjau

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com