HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR

  • Senin, 25 Maret 2019

Sempat Goyang Lantaran Manipulasi Bendahara, KPN Syari'ah Kantor Kemenag Tanah Datar Bukukan SHU Rp 892 Juta

Kepala Kemenag Syamsul Arifin, buka RAT Koperasi Kemenag Tanahdatar
Kepala Kemenag Syamsul Arifin, buka RAT Koperasi Kemenag Tanahdatar

Batusangkar (Minangsatu) - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar  ke 36 Tahun Buku 2018 yang digelar di aula MAN 2 Tanah Datar di Lima Kaum, Sabtu ( 23/3), dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar Syamsul Arifin. 

Selain mengapresiasi perkembangan koperasi dimaksud, dalam arahannya Syamsul Arifin lebih banyak menyoroti kaus penggelapan dana koperasi oleh oknum bendahara koperasi tersebut. Ia mendukung tindakan pengurus KPN Syariah Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar yang telah membawa kasus penggelapan dana KPN Syariah Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar yang dilakukan Bendahara KPN tersebut ke ranah hukum. 

Diperoleh informasi, oknum bendahara KPN Syariah Kantor Kemenag Kab. Tanah Datar dengan inisial SW itu, diduga telah melakukan penggelapan dana KPN tesebut sekitar 1,498 Milyar yang diperoleh dari hasil audit Akuntan Publik. Penggelapan dana KPN itu dilakukan yang bersangkutan secara bertahap, diawali semenjak tahun 2015 sampai akhir 2018.

Dengan kejadian itu, pengurus KPN tersebut melakukan Rapat Luar Biasa dengan anggota KPN pada tanggal 26 Januari 2018. Dalam Rapat Luar Biasa itu Bendahara KPN secara resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Bendahara KPN Syariah Kemenag Tanah Datar. Sebagai pengganti sementara ditunjuk H.Syafrijal sebagai Plt. Bendahara KPN Syariah Kemenag tersebut.  

Untuk penyelesaian permasalahan tersebut , Pengurus KPN Syariah Kantor Kemenag tersebut sudah melakukan negosiasi kepada yang bersangkutan dan keluarganya, dan pengurus KPN telah memberi tenggang waktu selama dua bulan untuk penyelesaian permasalahan dana tersebut.

Namun dalam tenggang waktu yang diberikan pengurus tersebut, yang bersangkutan belum dapat memberikan jawaban yang pasti untuk penyelesaian masalah dana itu. Dengan tidak adanya kepastian untuk penyelesaian dana koperasi tersebut, maka pengurus sudah mengambil kesepakat untuk membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

Dalam Laporan pengurus KPN Syariah Kemenag terkait penggelapan dana tersebut sudah disampaikan ke Polres Tanah Datar. Ketua KPN  Syariah Kantor Kemenag Kab. Tanah Datar Yusmarli jumat lalu sudah di BAP oleh anggota Polres Tanah Datar.

Berkenaan dengan perkembangan koperasi itu sendiri, Ketua KPN Syariah Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar Yusmarli dalam laporannya menyampaikan perolehan Sisa hasil Usaha (SHU) KPN Syariah Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar Tahun Buku 2018 sebesar Rp. 892 Juta. Sementara perolehan SHU tahun 2017  sebesar Rp. 1, 1 Milyar. Jika dibandingkan dengan perolehan SHU tahun 2017 lalu memang mengalami penurunan.

Penurunan tersebut disebabkan menurunnya marjin pendapatan dari 1 % menjadi 0,82 %. Walaupun terjadinya penurunan marjin tersebut, KPN Syariah Kemenag tetap menganggarkan pembiayaan pinjaman anggota sebesar Rp. 1,1 Milyar setiap bulannya.

Lebih lanjut Ketua KPN Syariah Kemenag Tanah Datar Yusmarli menambahkan modal KPN Syariah Kemenag Tanah Datar sampai tahun 2018 ini sudah mencapai sebesar Rp. 22 Milyar.

Dalam RAT tersebut anggota dan pengurus sudah sepakat menetapkan simpanan wajid anggota setiap bulannya sebesar Rp. 250 ribu, THR Rp. 1.000.000 per anggota, SHU 50 % dibagikan kepada anggota dan Jasa pengurus diberikan sebesar 5 % .

Kepala Koperindag Tanah Datar Marwan sangat menyayangkan dengan terjadinya permasalahan penggelapan dana KPN Syariah Kemenag itu. Karena KPN Syariah Kemenag telah meraih juara I di Tanah Datar dan telah dipersiapkan untuk tingkat Provinsi. Namun apa boleh buat prestasi itu harus ditarik kembali terkait kasus penggelapan dana KPN tersebut oleh Bendaharanya.

Kadinas Koperindag mengharapkan kepada pengurus KPN Syariah Kemenag untuk bangkit menjemput prestasi yang telah diraih itu untuk bertarung di tingkat Provinsi Sumatera Barat dimasa yang akan datang.

Dalam RAT tersebut hadir Dewan Syariah Syukri Iska, Ketua Dekopinda Basrizal, Kabid Koperasi dan Badan Pengurus KPN Syariah Kemenag Kab. Tanah Datar.


Wartawan : Zulhafni
Editor : T E

Tag :Kemenag Tanah Datar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com