- Selasa, 23 Januari 2024
Sejumlah Sarana Olahraga Berbayar, Mantan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi Meradang

Payakumbuh (Minangsatu) - Sejumlah masyarakat mengeluhkan terkait sarana olahraga di Kota Payakumbuh yang mulai berbayar pada awal tahun 2024. Salah satu dari sarana olahraga tersebut adalah Payakumbuh Bugar Sport Center yang berada di kawasan Padang Kaduduak, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Kebijakan Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap berbayarnya sejumlah sarana olahraga itu mendapat sorotan dari Wali Kota Payakumbuh dua periode 2012-2022, Riza Falepi. Ia meradang, menurutnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi yang berimbas terhadap sarana olahraga tersebut salah kaprah.
"Sedih kita melihat perkembangan sarana olahraga akhir-akhir ini di Kota Payakumbuh. Sebab, sarana olarahraga sebagai pusat kegiatan rekreasi dan kebugaran masyarakat malah dibuat berbayar," sebut Riza Falepi, Selasa (23/1) di Payakumbuh.
Menurut Riza Falepi, tidak semua fasilitas atau sarana olahraga yang harus dipungut bayaran kepada masyarakat. Sebab, kalaupun dipungut bayaran, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari sarana olahraga itu tidaklah besar bagi Kota Payakumbuh.
"Mending dikasih gratis sajalah, ini kan demi kepentingan kesehatan masyarakat kita juga. Sebaiknya, biarkan sarana olahraga ini dinikmati semua pihak baik sekolah, masyarakat tua dan muda serta anak-anak. Sehingga kesehatan masyarakat terjaga sekaligus tujuan dibangunnya sarana rekreasi dan olahraga itu yakni untuk menyehatkan tercapai," ujarnya.
Dikatakan Riza, sarana olahraga yang cenderung bukan sarana rekreasi dan khusus sebagai sarana olahraga profesional lah yang harusnya dipungut bayaran atau retribusi, seperti lapangan sepakbola Kapten Tantawi, Kolam Renang Ngalau Indah dan Gor Nan Ompek.
"Artinya, sarana olahraga Payakumbuh Bugar, lapangan olahraga Sepatu Roda dan sarana olahraga dipinggir Sungai Batang Agam, lapangan Basket depan rumah Dinas Wali Kota Payakumbuh serta lapangan Tenis Kubu Gadang sebaiknya dibiarkan gratis untuk dinikmati masyarakat. Kapan perlu, anggarkan perawatannya dari APBD Kota Payakumbuh," katanya.
Riza juga menyorot Komisi B DPRD Kota Payakumbuh yang tidak kritis terhadap permasalahan ini. Malah katanya, Komisi B DPRD Kota Payakumbuh yang diketuai Yendri Bodra Dt. Parmato Alam ikut melahirkan Perda tentang pajak dan retribusi daerah tersebut.
"Sedih kita mendengarnya, sebab sarana olahraga yang telah dinikmati masyarakat malah serasa hambar setelah sekarang semua sarana tersebut berbayar. DPRD terutama komisi B yang membidangi olahraga tidak lagi sensitif terhadap kebutuhan masyarakat banyak. Termasuk juga anggota dewan yang sekarang punya jabatan kemasyarakatan yang bersinggungan langsung dengan dunia olahraga yang seolah-olah diam saja melihat situasi ini," ujarnya.
Ia berharap, kedepannya seluruh pelaku kepentingan di Kota Payakumbuh lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat banyak. Menurutnya, Perda tentang pajak dan retribusi daerah tersebut perlu dikaji ulang. Tidak hanya dilihat dari segi PAD tetapi juga dari sudut kesehatan, kesejahteraan dan dampak sosial yang lebih luas.
"Sampai geleng-geleng kepala saya mendengar laporan masyarakat yang datang. Padahal, ini dampaknya bagus diantaranya akan mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mengurangi anak-anak agar tidak kecanduang bermain game dan anak-anak kita punya ruang untuk bersosialisasi dengan sekitarnya serta efek positif lainnya. Tapi kalau berbayar kan agak memberatkan jadinya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Payakumbuh Nofriwandi mengatakan, kebijakan yang di jalankan Pemko Payakumbuh tersebut sudah sesuai dengan Perda tentang pajak dan retribusi daerah tahun 2024.
"Jadi didalam perda ini semua aset-aset yang dimanfaatkan oleh masyarakat ditetapkan retribusinya, termasuk pariwisata dan olahraga yang mana ini ada dibidang kami. Nah, inilah yang kami terapkan saat ini sesuai dengan perda tersebut," ujar Nofriwandi.
Dikatakan Nofriwandi, saat ini sarana olahraga yang dipungut retribusinya adalah lapangan Tenis, lapangan sepakbola Kapten Tantawi, Gor Nan Ompek dan Payakumbuh Bugar Sport Center. Sementara untuk lapangan olahraga Sepatu Roda saat ini belum berbayar.
"Untuk lapangan sepatu roda saat ini belum. Karena saat perda ini di sahkan, penyusunannya belum selesai. Jadi untuk tahun 2024 ini belum," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#Fasilitas olahraga #Payakumbuh Bugar #Berbayar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
29 ATLET PUSHBIKE WAKILI KOTA PAYAKUMBUH PADA AJANG PANDEKA PUSHBIKE CHAMPIONSHIP PIALA GUBERNUR SUMBAR
-
MANTAP, 57 ATLET MUDA KOTA PAYAKUMBUH BERLAGA DI KEJUARAAN NASIONAL
-
162 ATLET BERLAGA PADA KEJURNAS TENIS JUNIOR PIALA WALI KOTA PAYAKUMBUH
-
WAKIL KETUA DPRD PAYAKUMBUH APRESIASI GOWES SILATURAHMI ADVENTURE 4 DI PAYAKUMBUH
-
UNIK! WAWAKO PAYAKUMBUH IKUTI GOWES PAKAI SEPEDA ONTEL
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU
-
BUKAN CUMA REBAHAN: CARA PRODUKTIF MENGISI LIBURAN SEMESTER