HOME PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 10 Februari 2019
Sebanyak 3.365 Guru Terima Sertifikat Pendidik
Padang (Minangsatu) - Sebanyak 3.365 guru dijadwalkan menerima Sertifikat Pendidik di rayon 106 Universitas Negeri Padang. Penyerahan sertifikat dilaksanakan dalam dua hari yakni Sabtu (9/2) dan Minggu (10/2) di Gedung MKU Universitas Negeri Padang.
Guru penerima sertifikat adalah mereka yang telah lulus Ujian Ulang tahun 2018 dari Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) kuota 2016 dan 2017. Mereka terdiri dari 2.265 guru peserta PLPG di rayon 106 Universitas Negeri Padang (UNP) dan 1.100 guru peserta PLPG di Sub-rayon Universitas Negeri Bengkulu (UNIB) dan Universitas Jambi (UNJA).
Untuk guru peserta di Sub-Rayon UNIB dan UNJA mengambil sertifikat langsung ke Universitas pelaksana. Sedangkan guru peserta PLPG di Rayon 106 UNP bisa langsung mengambil di Universitas Negeri Padang. Selanjutnya untuk peserta PLPG di Sub Rayon UNIB dan UNJA yang berasal dari Sumatera Barat diperbolehkan mengambil sertifikat di UNP dengan syarat memperlihatkan formulir A.1.
Proses penyerahan Sertifikat Pendidik diawali dengan pemberkasan dan verifikasi data yang dilaksanakan pada akhir Desember 2018. Sertifikat Pendidik yang data pesertanya sudah lengkap dan sudah terverifikasi, selanjutnya dilaksanakan proses penandatanganan sertifikat oleh Rektor UNP.
Menurut Sekretaris Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjamin Mutu (LP3M) UNP, Bahrul Amin, ST, M. Pd, keterbatasan akses peserta terutama yang di luar Sumatera Barat seperti yang dari Aceh sampai ke Palembang mengakibatkan terkendalanya proses pemberkasan bahan sebagai syarat penerimaan Sertifikat Pendidik.
“Sebanyak 32 peserta belum melengkapi bahan sebagai syarat penerimaan Sertifikat Pendidik.” ujarnya kepada Minangsatu, Minggu (10/2).
Bahrul Amin juga menegaskan bahwa dengan berakhirnya proses PLPG maka struktur kepanitian PLPG pun sudah tidak berlaku lagi. Akibatnya untuk penyerahan Sertifikat Pendidik diserahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada LP3M Universitas Negeri Padang.
Meski demikian, Bahrul Amin menjamin proses penyerahan Sertifikat Pendidik akan tetap berlangsung sesuai dengan perencanaan, dan akan berusaha memfasilitasi guru penerima semaksimal mungkin.
Sertifikat Pendidik selain sebagai legalitas pengakuan guru sebagai tenaga profesional juga merupakan nikmat tersendiri menjadi seorang guru. Karena dengan adanya Sertifikat Pendidik guru sudah memiliki syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi yang pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan guru.
Tak ayal, meskipun harus berdesak-desakan saat pengambilan sertifikat, banyak guru yang terharu bahkan sujud syukur setelah menerima Sertifikat tersebut.
Neldawati, S.Pd salah satunya. Guru Bahasa Inggris SMP Negeri 1 Bukittinggi ini menuturkan rasa haru dan syukurnya.
“Ini adalah berkah dari Allah sekaligus amanah yang harus kami jalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Semoga semakin menambah motivasi kami para guru untuk mencerdaskan anak bangsa," ujarnya. (cr2)
Editor :
Tag :Universitas Negeri Padang #sertifikat pendidik
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENDIRIAN PUSTROIB UNAND JADI LANGKAH STRATEGIS SIAPKAN SDM, INFRASTRUKTUR MASA DEPAN
-
PEMPROV SUMBAR PERKUAT SKILL DIGITAL WIRAUSAHA MUDA MELALUI PROGRAM PELATIHAN
-
GUBERNUR PIMPIN UPACARA HARKITNAS KE-118, TEKANKAN KEMANDIRIAN BANGSA DAN PERLINDUNGAN GENERASI MUDA
-
PEMPROV RENCANAKAN PENYIAPAN ASRAMA SLTA GUNA PENINGKATAN KUALITAS SDM SUMBAR
-
HARDIKNAS 2026, GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN HARUS MEMULIAKAN DAN BEBAS DARI KEKERASAN
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA