HOME PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 10 Februari 2019
Sebanyak 3.365 Guru Terima Sertifikat Pendidik
Padang (Minangsatu) - Sebanyak 3.365 guru dijadwalkan menerima Sertifikat Pendidik di rayon 106 Universitas Negeri Padang. Penyerahan sertifikat dilaksanakan dalam dua hari yakni Sabtu (9/2) dan Minggu (10/2) di Gedung MKU Universitas Negeri Padang.
Guru penerima sertifikat adalah mereka yang telah lulus Ujian Ulang tahun 2018 dari Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) kuota 2016 dan 2017. Mereka terdiri dari 2.265 guru peserta PLPG di rayon 106 Universitas Negeri Padang (UNP) dan 1.100 guru peserta PLPG di Sub-rayon Universitas Negeri Bengkulu (UNIB) dan Universitas Jambi (UNJA).
Untuk guru peserta di Sub-Rayon UNIB dan UNJA mengambil sertifikat langsung ke Universitas pelaksana. Sedangkan guru peserta PLPG di Rayon 106 UNP bisa langsung mengambil di Universitas Negeri Padang. Selanjutnya untuk peserta PLPG di Sub Rayon UNIB dan UNJA yang berasal dari Sumatera Barat diperbolehkan mengambil sertifikat di UNP dengan syarat memperlihatkan formulir A.1.
Proses penyerahan Sertifikat Pendidik diawali dengan pemberkasan dan verifikasi data yang dilaksanakan pada akhir Desember 2018. Sertifikat Pendidik yang data pesertanya sudah lengkap dan sudah terverifikasi, selanjutnya dilaksanakan proses penandatanganan sertifikat oleh Rektor UNP.
Menurut Sekretaris Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjamin Mutu (LP3M) UNP, Bahrul Amin, ST, M. Pd, keterbatasan akses peserta terutama yang di luar Sumatera Barat seperti yang dari Aceh sampai ke Palembang mengakibatkan terkendalanya proses pemberkasan bahan sebagai syarat penerimaan Sertifikat Pendidik.
“Sebanyak 32 peserta belum melengkapi bahan sebagai syarat penerimaan Sertifikat Pendidik.” ujarnya kepada Minangsatu, Minggu (10/2).
Bahrul Amin juga menegaskan bahwa dengan berakhirnya proses PLPG maka struktur kepanitian PLPG pun sudah tidak berlaku lagi. Akibatnya untuk penyerahan Sertifikat Pendidik diserahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada LP3M Universitas Negeri Padang.
Meski demikian, Bahrul Amin menjamin proses penyerahan Sertifikat Pendidik akan tetap berlangsung sesuai dengan perencanaan, dan akan berusaha memfasilitasi guru penerima semaksimal mungkin.
Sertifikat Pendidik selain sebagai legalitas pengakuan guru sebagai tenaga profesional juga merupakan nikmat tersendiri menjadi seorang guru. Karena dengan adanya Sertifikat Pendidik guru sudah memiliki syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi yang pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan guru.
Tak ayal, meskipun harus berdesak-desakan saat pengambilan sertifikat, banyak guru yang terharu bahkan sujud syukur setelah menerima Sertifikat tersebut.
Neldawati, S.Pd salah satunya. Guru Bahasa Inggris SMP Negeri 1 Bukittinggi ini menuturkan rasa haru dan syukurnya.
“Ini adalah berkah dari Allah sekaligus amanah yang harus kami jalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Semoga semakin menambah motivasi kami para guru untuk mencerdaskan anak bangsa," ujarnya. (cr2)
Editor :
Tag :Universitas Negeri Padang #sertifikat pendidik
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI DAMPINGI MENKO MUHAIMIN ISKANDAR, LEPAS RIBUAN MAHASISWA UNP KKN KE WILAYAH TERDAMPAK BENCANA
-
GUBERNUR SUMBAR TERIMA KUNJUNGAN PPIM TERENGGANU DALAM PROGRAM PERTUKARAN PELAJAR
-
SMKN 5 PADANG GRATISKAN PERBAIKAN KENDARAAN & ELEKTRONIK USAI BANJIR
-
GUBERNUR MAHYELDI: PROGRAM ADEM, LANGKAH NYATA PEMERATAAN PENDIDIKAN DAERAH BAGI ANAK DI DAERAH 3 T
-
TIGA DAERAH DI SUMBAR JADI LOKASI SEKOLAH RAKYAT, SOLOK, DHARMASRAYA DAN LIMAPULUH KOTA
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT