HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Minggu, 17 Oktober 2021

Sat Reskrim Polres Bukittinggi Dalami Kasus Pembunuhan Sabtu Malam

Bukittinggi (Minangsatu) - Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang laki-laki berinisial DE (28), di rumah kontrakannya di daerah Obay, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, pada hari Sabtu  (16/10/2021) malam, Satuan Reskrim Polres Bukittinggi terus mendalami motif serta indentitas pelaku penganiayaan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, S.I.K, Minggu (17/10/2021) menjelaskan, awalnya jajarannya  mendapatkan informasi terkait kejadian pada Sabtu malam tersebut, kemudian personil Piket Reskrim dan tim Inafis langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Kita telah lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi guna mengetahui kronologis kejadian tersebut serta untuk mengetahui indentitas pelakunya," ujar AKP Allan.


Wartawan : Anasrul
Editor : ranof

Tag :#Pembunuhan#Penganiayaan#Banuhampu#Agam#Polres Bukittinggi#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com