HOME NASIONAL NASIONAL

  • Selasa, 25 November 2025

PWI Gaspol Modernisasi! AD/ART Direvitalisasi, Majelis Tinggi Dibentuk Jadi Penjaga Etik Tertinggi

PWI Gaspol Modernisasi! AD/ART Direvitalisasi
PWI Gaspol Modernisasi! AD/ART Direvitalisasi

Jakarta, (minangsatu) - Upaya modernisasi tata kelola organisasi kembali digenjot Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Melalui rapat maraton selama dua hari, di Gedung Dewan Pers Jakarta, Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menggodok berbagai pembaruan penting yang akan menjadi dasar pembenahan organisasi tertua wartawan di Indonesia. Rapat dipimpin oleh Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, bersama jajaran lengkap pengurus terkait.

Rapat tersebut dihadiri jajaran lengkap anggota tim, Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wasekjen), Novrizon Burman (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah), Zul Effendi, Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum). Sementara itu, Nurcholis MA Basyari, Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat, berhalangan hadir pada rapat tersebut.

Pada pertemuan tersebut, tim menyepakati langkah strategis dengan mengganti istilah PD/PRT menjadi AD/ART. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan sehingga struktur PWI lebih selaras dengan aturan yang berlaku. Zulkifli menegaskan bahwa perubahan istilah bukan sekadar kosmetik, tetapi penegasan komitmen PWI untuk menerapkan tata kelola yang lebih modern dan patuh regulasi.

Selain itu, tim juga merapikan sejumlah nomenklatur bidang. Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan kini berganti menjadi Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum yang menitikberatkan pada perlindungan serta etika profesi. Departemen TNI dan Polri turut disempurnakan menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri agar relevansinya semakin kuat. Struktur Dewan Kehormatan di tingkat pusat pun diperjelas sebagai lembaga etik utama yang menangani disiplin organisasi.

Salah satu perubahan besar adalah pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, sebuah lembaga baru yang berwenang sebagai mahkamah etik tertinggi dalam penyelesaian sengketa internal PWI. Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko, menjelaskan bahwa lembaga ini menjadi forum final setelah proses penanganan etik di tingkat provinsi dan pusat. Anggotanya pun ditetapkan sebagai pengurus yang menjabat secara ex officio.

Rapat juga menyisir ulang sistem keanggotaan dengan menambahkan kriteria integritas, rekam jejak profesional, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Kode Perilaku Wartawan PWI (KPW). Mekanisme pengesahan kepengurusan daerah dan koordinasi lintas wilayah turut diperkuat sehingga antara PWI Pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat berjalan lebih solid.

Karena pembahasan belum tuntas, pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 12–13 Desember 2025. Agenda tersebut mencakup finalisasi AD/ART pada hari pertama serta penyelarasan KEJ dan KPW pada hari kedua. Seluruh dokumen ditargetkan rampung akhir Desember 2025 sebelum disampaikan ke Pengurus Harian PWI Pusat dan diteruskan ke PWI Provinsi untuk tanggapan melalui 

Hasil penyempurnaan AD/ART, KEJ, dan KPW rencananya akan dibawa ke KONKERNAS PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional. Di forum itulah seluruh dokumen akan dibacakan dan disahkan.

Modernisasi menyeluruh ini menjadi tonggak penting bagi PWI dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme menghadapi dinamika ekosistem media yang kian cepat berubah.


Wartawan : ril/*
Editor : boing

Tag :PWI, modernisasi tata kelola, perubahan AD/ART, Majelis Tinggi Organisasi, pembaruan struktur organisasi, penyempurnaan KEJ dan KPW, Konkernas PWI 2026

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com