HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 8 Mei 2020

PSBB Tahap II, Pasbar Akan Lebih Ketat Berlakukan SOP

Bupati Yulianto di posko perbatasan Kinali
Bupati Yulianto di posko perbatasan Kinali

Kinali (Minangsatu) - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan lebih ketat sesuai dengan SOP. Hal itu dikatakan Bupati Pasaman Barat Yulianto saat meninjau posko perbatasan di Kinali, Jumat (8/5).

"Selama masa pemantauan dilokasi perbatasan, satgas akan menyuruh sopir kendaraan putar balik, jika tidak menyertakan surat lengkap yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," sebutnya.

Ia menyebut, dilokasi perbatasan pihaknya masih banyak melihat kendaraan datang maupun keluar dari Kabupaten Pasaman Barat baik kendaraan pribadi, kendaraan perusahaan maupun mobil umum.

"Semua kendaraan yang lewat wajib membawa surat keterangan sehat, surat jalan walaupun yang bersangkutan hanya melihat keluarga nya ke Pasbar. Tadi kita lihat masih ada beberapa kendaraan yang tidak lengkap membawa surat seeuai SOP. Sedangkan edaran sudah di keluarkan," ucapnya.

Yulianto menjelaskan, ada beberapa kendaraan yang disuruh putar balik seperti mobil CPO yang dari Kota Padang menjemput minyak ke Pasbar karena supir tidak bisa menunjukkan surat tugasnya. Begitu juga kendaraan umum maupun pribadi baik dari dalam maupun dari luar yang tidak lengkap surat tugasnya juga disuruh putar balik.


Wartawan : Afratama
Editor : sc.astra

Tag :#pasbar #psbb

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com