HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 17 Maret 2021

Pemprov Sumbar, Apresiasi Kinerja Satpol PP Sebagai Garda Terdepan Pencegahan Covid19

Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia, dalam Rapat Koordinasi Saptol PP dan Linmas se Sumbar, di Padang, Rabu (17/3/2021).
Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia, dalam Rapat Koordinasi Saptol PP dan Linmas se Sumbar, di Padang, Rabu (17/3/2021).

Padang (Minangsatu) - Usai melaksanakan upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-71 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-59 tahun 2021, Kepala Satpol PP se Sumatera Barat melakukan Rapat Forum Komunikasi Satpol PP di Aula Kantor Gubernur, Rabu (17/3/2021).

Rapat Forum dihadiri oleh Direktur Pol PP dan Linmas, DR. Bernhard E Rondonuwu, S.Sos.,M.Si., Asisten I Setda Provinsi Sumbar Devi Kurnia, Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar, Dedy Diantolani dan para Kepala Satpol PP se Sumbar.

Rapat tersebut yang semula akan dibuka oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, tetapi diwakili oleh Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Devi Kurnia, karena Gubernur Sumbar harus ke Jakarta menghadiri rapat bersama Menteri.

Asisten I Sekda Provinsi Sumbar Devi Kurnia mengatakan bahwa tugas Satpol PP adalah untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. "Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan pemerintahan sudah terbagi jelas dan tegas kepada aparat pemerintah daerah," kata Devi. Ada enam urusan wajib Satpol PP dalam yang berkaitan dengan pelayan dasar, yakni ; pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan membangun dan penataan ruang, perumahan rakyat dan pemukiman, Trantibum, perlindungan masyarakat dan sosial. "Enam tugas ini wajib yang diemban oleh aparat yang ditugaskan oleh pemerintah daerah. Itu salah tanggungjawab yang besar di dalam pelayanan pemerintah," ucap Devi Kurnia.

Lebih lanjut Devi Kurnia menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengucapkan terimakasih kepada semua Satpol PP yang ada di Sumbar yang telah bekerja memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. "Selama pandemi Covid-19, saya melihat Satpol PP berada di garda terdepan yang berada di sembilan titik posko Covid-19  yang ada di perbatasan Sumbar," ungkapnya.

"Dalam pengawasan jalur darat, dilihat disaat itu kita lah yang pertama melakukan itu secara cepat hingga melakukan perpanjangan PSBB. Sementara provinsi tetangga belum melakukan itu, tetapi kita sudah melakukannya," imbuh Devi.

Pada saat itulah peran fungsi para satpol PP Provinsi dan Kabupaten dan Kota sangat berarti bagi masyarakat. Saat itulah Menteri Dalam Negeri memberikan perhatian khusus kepada Pemerintah Sumbar, memberikan kesempatan untuk membuat perda Covid-19 yang pertama di Indonesia. "Hal itu dikawal langsung oleh menteri. Hampir tiap hari menteri vidcon dengan gubernur saat itu. Masukan dari kita dan substansi materi dan dipandu langsung oleh Dirjen Otda. Selesailah perda itu selama delapan hari," tukas Asisten I Devi Kurnia. Lahirnya Perda nomor 6 tahun 2020 Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan Covid-19 di Sumbar yang memiliki sanksi hukum menjadi contoh bagi daerah provinsi lain.

Oleh karena itu dengan kehadiran Direktur Satpol PP Kemendagri, Pemprov Sumbar meminta agar memasukan proteksi yang mewajibkan untuk memasukan anggaran yang cukup untuk sumber daya yang ada di satpol PP baik segi prasarana kesejahteraan maupun UU tugas fungsional lainnya. "Agar tanggung jawab Satpol PP seimbang dengan alokasi anggaran yang disediakan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pol PP dan Linmas, DR. Bernhard E Rondonuwu, S.Sos.,M.Si. juga meminta kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja agar memakai seragam yang serasi dalam menggunakan baju dinas, baik baju seragam Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan I (PDL I), Pakaian Dinas Upacara I (PDU I).

"Dan Pakaian Dinas Upacara II (PDU II), Pakaian Dinas Petugas Pataka (PDPP) dan Pakaian Dinas Petugas Tindak Internal (PDPTI) maupun atribut tanda pangkat, tanda jabatan," kata Direktur Pol PP dan Linmas. Hal ini bertujuan agar dapat dipergunakan dengan serasi untuk acara apa saja agar tidak ada belang bentong, dan tidak ada terjadi pertikaian walaupun dalam segi acara apapun. "Oleh karena itu mari kita tetap semangat untuk satuan polisi pamong praja," ajak Bernhard.

Kasatpol PP Provinsi Sumbar, Dedy, mengucapkan terimakasih kepada Bernhard E Rondonuwu, yang telah menyempatkan diri untuk menghadiri acara pada hari ini. "Ini merupakan penghargaan yang besar kepada kami, baru sekali ini Dirrektur Satpol PP pusat hadir ke Sumbar, ini merupakan perhatian khusus untuk sumbar, khususnya Satpol PP dan Linmas. Dengan adanya Rakor hari ini semoga bisa kita manfaatkan waktu ini dengan sebaik-baik." ujar Dedy.


Wartawan : Rilis/Hms-Sb
Editor : ranof

Tag :#Kinerja#Satpol pp#Linmas#Rakor#Direktur pol pp#Asisten i setda#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com